Dua Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Mitra Berlakukan Status Darurat Bencana

451

dutapublik.com, MINAHASA TENGGARA – Guyuran hujan lebat mengakibatkan banjir bandang di Kecamatan Ratahan dan di Kecamatan Ratahan Timur akibat melupanya aliran Sungai Palaus dan Abuang di Minahasa Tenggara, pada Senin (20/9).

Terkait akan hal itu, Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan status darurat bencana, menyusul kejadian banjir bandang yang melanda dua kecamatan di daerah itu.

“Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana,” ujar Bupati Mitra James Sumendap.

James mengatakan, wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di Sungai Palaus dan Abuang.

Keterangan Gambar 2 : Kondisi Wilayah Yang Diterjang Banjir Bandang

James mengungkapkan, jumlah rumah yang rusak. yaitu di Kecamatan Ratahan 9 rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah ada 53 rumah.

“Ini masih data sementara, sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD_red) Mitra masih melakukan pendataan di lapangan,” ujar James yang langsung turun meninjau lokasi bencana.

Dikatakan James, Pemkab Mitra juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara dan Kodim 1302/Minahasa untuk mengirimkan Personel penanggulangan bencana.

“Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut akan turun dilokasi tersebut dan membantu penanganan pasca bencana,” tandasnya.

Selain banjir bandang, jalan penghubung antara Pemkab Minahasa dan Pemkab Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara tidak bisa dilalui. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *