dutapublik.com, MAJALENGKA – Empat warga Kabupaten Majalengka, menjadi Korban pengeroyokan, pada 5 Agustus 2021 lalu. Peristiwa tersebut, terjadi di halaman sebuah Rumah Kosan, Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat Korban menegur Pelaku yang sedang pesta Minuman Keras (Miras).
Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu Korban bernama Suherman, mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka tusuk di bagian perut.
“Mereka tidak terima karena ditegur oleh Korban. salah satu Korban mengalami luka bacok dan luka tusuk,” katanya, pada Kamis (19/8).
Sedangkan, lanjut Edwin, tiga Korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian kepala dan perut.
“Akibat kejadian tersebut, Korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk menerima perawatan, Korban sampai diopname,” imbuhnya.

Dikatakan Edwin, keempat Korban tersebut bernama Suherman, Heriyawan, Wawan dan Angga. Suherman dan Heriyawan merupakan Aparat Desa Gandasari. Sedangkan, Wawan adalah RW setempat dan Angga adalah warga setempat.
Saat ini Polisi telah berhasil mengamankan dua Tersangka AR dan RM dalam waktu 24 jam dan dilakukan penahanan di Polres Majalengka.
Kedua Pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara.
“Baru dua Tersangka yang berhasil kami amankan. Ada delapan orang lagi masih kami kejar,” pungkasnya. (Heri Susanto)





