Dukung PPKM Mikro, Camat Randublatung Tolak Izin Hiburan

470

dutapublik.com, BLORA – Pemerintahan Kecamatan Randublatung mengadakan Rakor PPKM berbasis Mikro bersama Camat, Danramil 09, Babinsa, Kapolsek, Babinkamtibmas, Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Randublatung, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Blora dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan. Digelar di gedung Saseno Rinenggo Kelurahan Kecamatan Randublatung, pada Senin (14/6).

Camat Randublatung menyampaikan, terhitung tanggal 15 Juni 2021 semua perizinan hiburan dihentikan sementara untuk memutus berkembangnya Covid -19 di wilayah Kecamatan Randublatung dalam rangka mendukung terlaksananya PPKM berbasis Mikro, perlu bersinergi antara Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Kesehatan dan Bidan Desa. PPKM Mikro saat ini peraturan dikeluarkan dari Pusat Kepada Daerah.

“Perlu dipahami secara bersama, Kepala Desa dan Kelurahan menjadi kunci utama dalam memberikan izin pelaksanaan kegiatan sosial budaya yang ada di wilayahnya, karena yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya adalah para Lurah dan Kepala Desa itu sendiri,” ujarnya.

Komandan Koramil 09/Randublatung Kapten Chb Sudiyono menambahkan, seluruh Babinsa dan Babinkamtibmas harus mempunyai ide atau gagasan bekerja sama dengan Kepala Desa atau Kelurahan bagaimana caranya Desa/Kelurahan sebagai tanggung jawabnya aman.

Contohnya membuat jam malam di Desa/Kelurahan, supaya yang mau berkunjung ataupun bertamu dibatasi waktunya, untuk mencegah, memutus  berkembangnya Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

“Tiap hari selalu memonitor perkembangan Covid di Desa/Kelurahan masing masing, yang di laporkan oleh Puskesmas setempat yang selanjutnya berkoordinasi apabila ada yang terkontaminasi segera diisolasi mandiri laporkan ke Kades, lakukan pengawasan bersama dan perhatikan makan dan vitamin/obat-obatan yang harus diminum.”

“Pakta Integritas/Kesepakatan dari Kabupaten supaya ditindaklanjuti tingkat Desa, lakukan koordinasi sampai tingkat Dukuh dan RT,” jelas Sudiyono.

Sementara itu, Kapolsek Akp Wismo menjelaskan, isolasi mandiri terpusat di tingkat Kecamatan menunggu hasilnya rapat Camat dari Kabupaten dan segera ditindaklanjuti. Karena menurutnya, perlu kebersamaan pada saat evakuasi dari isolasi mandiri di Desa menuju tempat yang disiapkan  di Wisma Perhutani dan selanjutnya perlu penjagaan instansi terkait.

“Penanganan Covid-19 di wilayah Randublatung ini akan melakukan berbagai hal serius dengan melaksanakan langkah-langkah yang tepat dan sesuai situasi dan kondisi wilayah tersebut untuk mengurangi potensi kerumunan dalam berkegiatan sosial budaya,” ungkapnya. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *