Gak Boleh Dicontoh!! Sekdes Sidarum Jual Pipa Proyek Pamsimas Untuk Kepentingan Pribadi

1022

dutapublik.com, PURWOREJO – Hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB digelar Musdes di Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo, yang mana Musdes ini menyambung dari Musdes sebelumnya dengan pokok permasalahan sisa pipa proyek Pamsimas yang dijual oleh Sekdes Sidarum berinisial Y.

Dalam acara Musdes ini dihadiri oleh elemen masyarakat desa dari BPD, Sekcam, Polsek, serta tak ketinggalan Danramil Kutoarjo, yang mana mereka menjadi saksi serah terima pengembalian pipa dari Sekdes ke desa sebagai Aset Desa Sidarum.

Menangapi hal tersebut di atas, Kepala Desa Sidarum, Drs. Sugiyarto memberikan sambutan dimana pokok inti dari persoalan pipa selesai dan menerima maaf atas ulah tidak terpuji dari Sekdes Y.

Begitu juga sambutan dari Sekcam, yang memohon agar masyarakat di Desa Sidarum bisa menerima, memaafkan serta menjalin tali silaturahmi yang sempat terhambat, bisa harmonis kembali tak kala seperti sebelumnya demi kemajuan kesejahteraan ketentraman Desa Sidarum.

Saat menyampaikan sambutan Sekdes Y juga meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya pada warga Sidarum sekaligus mengembalikan pipa sejumlah 472 batang, dengan rincian pipa berukuran 1 inchi dan pipa ukuran 1½ inchi.

Lalu masyarakat Sidarum menerima pengembalian pipa Pamsimas sejumlah 472 batang dari Sekdes Y dan memaafkan atas perbuatan tidak terpuji Sekdes.

Namun demikian sebagai efek jera, masyarakat Desa Sidarum menginginkan agar Kepala Desa segera mengambil tindakan tegas, supaya dikemudian hari hal seperti ini tidak terulang lagi.

Salah seorang diantara tokoh masyarakat yang hadir berinisial R meminta tindakan tegas Kepala Desa atas apa yang dilakukan Sekdes Y.

Ketua Karang Taruna Desa Sidarum berinisal IA juga sependapaat setuju dengan apa yang diutarakan R untuk menindaklanjuti ulaj Sekdes Y dalam rangka memberi efek jera.

“Pak sekdes dalam mengambil keputusan tanpa didasari rembuk bersama/kordinasi sebelumya sesama pamong desa setempat,” ujar IA.

Mendengar keinginan warga Sidarum untuk menindak lanjuti perihal masalah di atas, Kades bersama BPD segera mengadakan rapat bersama terlebih dahulu. (JL)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *