Duta Publik

Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Wakil Bupati TA 2021

395

dutapublik.com – MINAHASA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady, PE. Kandouw, S.E., didampingi Wakil Ketua Oktesi PK. Runtu, S.H., M.Si., Wakil Ketua Denny R Kalangi, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, bertempat diruang sidang gedung DPRD Minahasa Sasaran Tondano, pada Selasa (13/4).

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw menyampaikan, LKPJ Kepala Daerah berpedoman pada pasal 69 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ dan ringkasan laporan.

Tujuan LKPJ adalah mengetahui sejauh mana keberhasilan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu serta peningkatan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara Pemerintah Daerah melalui pengawasan DPRD.

“LKPJ Kepala Daerah sekurang-kurangnya menjelaskan Arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan tugas pembuatan dan Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” ujarnya.

Sementara Itu Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Oktavian Roring menyampaikan, dewasa ini masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Sehingga pada prinsipnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dititikberatkan pada terciptanya efisiensi dan efektivitas, transparan dan akuntabel.

“Guna mewujudkan tata Pemerintahan Daerah yang baik, sesuai pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah yang dijabarkan melalui program, kegiatan, yang telah dilengkapi dengan realisasi, permasalahan serta solusi yang disinergikan dengan amanat Pemerintah Pusat bagi Daerah,” tukas Roring.

Menurutnya, pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ ini, menghadapi kendala akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan refocusing anggaran guna penanganan covid-19, baik untuk bidang kesehatan maupun sosial safety net.

“Disamping refocusing anggaran, Pemerintah Pusat juga mengurangi transfer dana ke Daerah baik itu DAU maupun DAK. Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah Minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye dan dituangkan dalam RPJMD. Target-target yang direncanakan mengalami berbagai penyelarasan akibat kondisi keuangan yang berat tersebut,” jelas Bupati ROR.

Diketahui anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras Rp.1.241.547.050.857,- dan realisasi sebesar Rp 1.216.762.835.950,40. Tidak tercapai target pendapatan daerah ini disebabkan karena terjadinya pengurangan transfer dana pusat serta realisasi PAD yang sulit dioptimalkan dalam suasana covid 19.

Anggaran belanja daerah setelah perubahan yaitu Rp 1.355.444.411.798,- realisasi Rp 1.216.163.149.398. Hal ini terjadi karena, dampak dari anggaran pendapatan yang tidak mencapai target akibat covid 19.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan kita memahami bersama bahwa energi Pemerintah Daerah difokuskan untuk memutus mata rantai covid 19. Walaupun demikian sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja work from home.

Hal yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Minahasa yaitu, melindungi masyarakat dari virus yang berbahaya ini, serta menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya, seperti BLT, BST, UKM, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya.

Demikian halnya dalam konteks pembangunan daerah, kita mengalami beban rencana-rencana pembangunan, mengalami pergeseran dan hanya yang sangat prioritas yang dilaksanakan.

Ditatanan kehidupan masyarakat juga mengalami berbagai pergeseran akibat pandemi covid-19. Meski demikian, kondisi kehidupan sosial dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulakan hal-hal yang tidak diinginkan.

Koordinasi dengan instansi vertikal di daerah seperti adanya wadah atau forum koordinasi seperti forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA), forum komunikasi antar umat beragama (FKUB), forum komunikasi agen informasi (FKAI), sistem pengawasan orang asing (SIPORA) dan komunitas intelejen daerah (KOMINDA). Selang tahun 2020 dapat berlangsung dengan baik terutama dalam mensosialisasikan berbagai permasalahan daerah.

Di tahun 2020 dalam suasana yang sangat terbatas akibat covid-19, secara jujur harus diakui bahwa ada saja progres pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berhasil dicapai.

“Perkenankan saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan ditanah Minahasa.”

“Disadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di sepanjang tahun 2020, disamping terdapat banyak prestasi dan kemajuan, namun masih ada juga kekurangan yang perlu mendapat perhatian bersama agar dalam perjalanan ke depan tidak lagi ditemui masalah yang sama,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati, kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintahan yang ada juga masyarakat Minahasa. Makanya sinergitas seluruh komponen bangsa di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta.

”Kedepan kita masih dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah, terutama untuk mencovery ekonomi dan pembangunan dalam suasana covid 19. Walau demikian kita tetap bersyukur karena saat ini perkembangan covid sudah makin baik. Kabupaten Minahasa kini sudah akan memenuhi zona hijau. Total yang terkonfirmasi positif hingga kini tercatat 1.843 dan yang sembuh 1.760,” tandas Roring.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian laporan pimpinan gabungan komisi berdasarkan hasil pembahasan pimpinan DPRD, alat kelengkapan Dewan dan pimpinan fraksi, penyampaian pendapatan akhir fraksi.

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, S.Si., M.M., Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD serta Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa yang di awali dengan pembacaan surat dari Sekretaris DPRD Drs. Dolfie Kuron, MBA. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!