dutapublik.com – BLORA Dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kradenan, para Anggota koramil 10/Kradenan Kodim 0721/Blora setiap harinya gencar memberikan himbauan agar pedagang dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan Bati Tuud Serka Setyawan mengatakan, bahwa Ia selalu memberikan himbauan kepada warga agar terus disiplin mematuhi Prokes.
“Tidak bosan-bosannya kita menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) guna memutus mata rantai penularan virus covid-19,” katanya, pada Rabu (14/4).
Menurut Setyawan, salah satu resiko besar penularan covid-19 terjadi di Pasar. Karena banyaknya aktivitas warga yang meyebabkan kerumunan.
“Pasar merupakan salah satu rujukan utama bagi setiap orang. Dengan demikian, kerumunan dapat dijadikan perhatian dalam penanganan Covid-19. Hal ini mengakibatkan maraknya wabah virus corona semakin besar risiko penularannya,” ungkapnya.
Akibat pandemi covid-19, lanjut Setyawan, mengakibatkan adanya batasan tertentu tentang aktivitas warga.
“Pandemi Covid-19 telah membatasi berbagai aktivitas, termasuk untuk berbelanja kebutuhan dan bahan makanan di pasar tradisional,” ujarnya.
Masih menurut Setyawan, dengan seringnya dilaksanakan himbauan Prokes kepada masyarkat, merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran covid-19.
“Dengan sering dilaksanakan himbauan Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kradenan,” pungkasnya. Sumber Penmil 10/krd. (ysn)