Harga Gas Subsidi Dinaikkan, Bupati Cianjur Dinilai Lebih Pro Pengusaha Daripada Rakyat

641

dutapublik.com, CIANJUR – Jeritan rakyat belum usai dari pasca Gempa yang menimpa masyarakat Kabupaten Cianjur, sisa-sisa duka ditinggal sanak saudara serta anak masih melekat. Belum kering air mata serta trauma dikarenakan keadaan masyarakat harus kehilangan harta benda serta rumah.

Puing-puing masih berserakan. Hamparan tenda-tenda darurat masih berjejer. Seakan tidak ada habisnya derita warga ini, di saat masyarakat semua sedang bingung, lagi-lagi Bupati Cianjur membuat kontroversi dengan membuat surat keputusan terkait kenaikan Harga Gas Elpiji dan Kenaikan Harga PDAM. 

Bukannya meringankan beban masyarakat, malah sangat ironis sekali Bupati seperti tidak punya hati menambah beban warganya. Demikian dikatakan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bencana kabupaten Cianjur, Galih Widiaswara kepada Duta Publik baru-baru ini melalui pesan WhatsApp.

Lanjut Galih, masyarakat Cianjur sekarang sedang terkena musibah kenapa harus ditambah lagi beban hidup yang semakin mencekik. Bayangkan saja kenaikan Harga gas elpiji begitu drastis dari asalnya 16 ribu menjadi 19 ribu kemudian dari harga 17 ribu dari agent dinaikan ke pangkalan harga 20 ribu dengan kenaikan 3 ribu dari agen ke pangkalan.

“Jelas terlihat Bupati Cianjur Herman Suherman tidak pro kepada masyarakat Cianjur, malah lebih berpihak kepada para Pengusaha. Bupati lebih semangat menaikan harga gas elpiji dibanding merancang bagaimana dana untuk korban gempa cepat direalisasikan ke masyarakat,” ujar Galih, Jumat (17/2).

“Maka dari itu kita menuntut Bupati Cianjur mundur dari jabatanya, kita tidak mau dipimpin oleh Bupati Cianjur yang tidak pro kepada masyarakat. Harga mati segera bupati cianjur mundur dari jabatan. Kita akan terus menerus aksi berkelanjutan sampai bupati cianjur mundur,” pungkas Galih.

Sementara Juru Bicara Bupati Cianjur Budi Rahayu saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan terkait kenaikan HET gas 3 kg, ia mengarahkan agar sebaiknya mengkonfirmasi Pengurus Hiswana Migas melalui Humasnya.

Budi pun kepada Duta Publik memperlihatkan surat pemberitahuan dari Ketua Hiswana Migas yang ditujukan untuk Anggota Hiswana Migas DPC Cianjur (bidang LPG PSO) dimana isi surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan SK Bupati nomor:541.11/Kep.20 PSDA. SETDA/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang penetapan harga jual Eceran Tertinggi (HET) liquifed Potreleum gas tabung ukuran 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan Mikro dan Nelayan di Kabupaten Cianjur. Agar segera mensosialisasikan ke seluruh pangkalan LPG 3 KG PSO yang aktif. Serta mensosialisasikan tidak ada kenaikan di tingkat warung karena harga di warung sudah tinggi.

Sementara Humas Hiswana Migas Sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Deni Santiko ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp baru- baru ini mengaku sedang sakit. (Yani)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *