Kabag Umum Bungkam Dan Tak Kunjung Balas Surat, LSM KOREK DPC Kabupaten Karawang Akan Lakukan Aksi Demo

1127

dutapublik.com, KARAWANG – Terkait soal penggunaan anggaran di beberapa sektor yang dikelola Bagian Umum Pemda Karawang, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Karawang sudah melayangkan surat untuk yang kedua kalinya, namun tidak digubris sama sekali, Selasa (21/9).

Ketua LSM KOREK DPC Kabupaten Karawang Suhanta, mengaku sudah melayangkan surat keduanya kepada  Bagian Umum, dan sempat juga Ia menghubungi Kepala Bagian Umum Pemda Karawang, Yayat Hidayatullah, namun surat yang dia kirim seolah-olah tak dianggap sama sekali sehingga membuatnya merasa jengkel.

“Padahal saya cuman ingin bersilatuhrahmi dan bertanya kepada beliau tentang anggaran yang dikelola Bagian Umum Pemda karawang dan apa saja sih?,” ucap Suhanta kepada awak media.

Dari surat ke 2 LSM Korek yang sudah dilayangkan beberapa hari lalu kepada Bagian Umum menanyakan terkait penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Pemda Karawang.

Suhanta mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan tugas sebagai kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat, tapi sayang Kabag Umum tidak merespon sama sekali.

Adapun pertanyaan yang sampaikan oleh LSM Korek adalah :

Keterangan Gambar 2 : Surat Kedua LSM KOREK

Substansi Konfirmasi
1). Anggaran pemeliharaan Gedung tahun 2021 ?

2). Anggaran makan minum dan penginapan tahun 2021 ?

3). Anggaran BBM untuk kegiatan Pejabat tahun 2021 ?

4). Anggaran pembelian AC dan pemeliharan. Anggaran Tahun 2021 ?

5). Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Setda Kabupaten Karawang tahun 2021 ?

Pertanyaan diatas tersebut, hanya sebagian saja yang diungkapkan Suhanta pada awak media. Namun sebetulnya masih banyak yang ingin Ia pertanyakan sesuai dalam surat.

“Boro-boro mau banyak nanya, saya komunikasi saja susahnya minta ampun!,” singgungnya.

Selanjutnya, LSM Korek berencana akan melayangkan surat Demo, jika keinginannya itu tidak terealisasi dan Suhanta mengaku akan meminta dan mendesak agar pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami harap Pak Kabag dapat menjawab semua pertanyaan kami, ini semua demi keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran daerah, apakah sudah tepat sasaran atau tidak,” pungkasnya menegaskan. (Radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *