Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh Tegaskan Penanganan Kasus Guru SD Sinunukan Dilakukan Secara Profesional

114

 

 

dutapublik.com, MADINA – Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan yang melibatkan guru SD Negeri 328 Sinunukan IV akan ditangani secara profesional dan berimbang.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres menjelaskan bahwa laporan dari wali murid terhadap guru bernama Iyusan Sukoco telah diterima dan saat ini tengah memasuki tahap pemeriksaan awal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madina.

“Penyidik masih melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun para saksi,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminalisasi terhadap guru, dan setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat, terutama para guru, tidak perlu khawatir. Prosesnya kami lakukan secara profesional dan berimbang,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial, karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Mandailing Natal memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan, adil, dan proporsional, dengan harapan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid tetap terjaga demi menciptakan suasana pendidikan yang kondusif di Kabupaten Mandailing Natal. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *