Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karawang (8), Liciknya Kadisdikpora Karawang Rampas Tanah Milik Warga Menggunakan DHKP

668

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Karawang kian hari kian banyak bermunculan ke permukaan. Ada yang baru muncul setahun, lima tahun bahkan puluhan tahun kemudian sejak timbulnya perkara.

Salah satunya adalah kasus dugaan mafia tanah di Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon. Dimana kasus ini berlokasi di lahan yang saat ini didiami oleh SDN Sumurgede II yang masih merupakan tanah milik ahli waris Nyi Taryem alias Otang.

Saat ini Pemkab Karawang melalui Disdikpora Karawang telah mensertifikatkan lahan tersebut menjadi milik Pemkab Karawang dengan dasar DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) yang dituangkan dalam SKD yang dibuat oleh alm Tatang mantan Kades Sumurgede.

Kuasa ahli waris Nyi Taryem alias Otang, A. Tatang Robert mengatakan bahwa Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi melalukan sebuah tindakan licik karena merampas tanah kliennya dengan dasar DHKP. Padahal kata Robert, DHKP bukanlah bukti kepemilikan atas tanah namun hanya merupakan bukti azas manfaat saja.

“Jadi sebenarnya yang licik itu Kadisdikpora Karawang, yang merampas tanah klien kami dengan menggunakan DHKP,” ujar Robert, Minggu (17/10).

Masih kata Robert kalau memang dengan dasar DHKP kepemilikan atas tanah bisa dirubah, maka ia akan melakukannya di tanah milik pejabat di Karawang. “Enak benar kalau cuma pakai DHKP hak kepemilikan atas tanah bisa dirubah, kalau bisa gitu saya mau tuh menggarap tanah milik pejabat Karawang, saya bayar terus pajaknya, nanti selang beberapa waktu kemudian bisa saya balik nama dalam sertifikat,” ujarnya.

Robert juga menegaskan jika Disdikpora Karawang tidak kunjung memberikan solusi, ia atas nama ahli waris tidak akan sungkan melaporkan pihak terkait dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan tidak akan pernah menggugat secara perdata. “Pasti kami kejar pidananya biar semua yang terlibat bisa masuk bui,” pungkasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *