Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lingga Bayu Akui Memakan Uang Bantuan PIP Sejak 2022

169

dutapublik.vom, MADINA – 2 Mei 2025 Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Bantuan tersebut disalurkan ke seluruh Indonesia mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat.

Namun, berdasarkan keterangan puluhan orang tua/wali murid dan sejumlah siswa SMP Negeri 4 Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut sejak tahun ajaran 2022 hingga 2024. Padahal, berdasarkan data resmi dari Kemendikbud, tercatat pada tahun 2022 terdapat 80 siswa penerima, 82 siswa pada 2023, dan 91 siswa pada 2024.

Menanggapi laporan tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lingga Bayu, saudari AR, S.Ag. Dalam pernyataannya, kepala sekolah membenarkan bahwa ia telah mencairkan dana bantuan tersebut secara kolektif dari bank, dan tidak menyalurkannya kepada siswa yang berhak. Ia mengakui dana PIP sejak tahun 2022 hingga 2024 telah ia ambil dan tidak diberikan kepada penerima sebagaimana mestinya.

Salah satu ketua DPD dari lembaga swadaya masyarakat memperkirakan, jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut bersumber dari APBN dan kuat dugaan telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, yang juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Seorang wali murid yang mewakili orang tua siswa menyampaikan harapan agar dana bantuan segera dikembalikan dan digunakan sebagaimana mestinya. Mereka juga meminta kepada Bupati Mandailing Natal agar mengganti kepala sekolah yang bersangkutan demi memastikan penyaluran dana PIP di masa mendatang berjalan jujur dan langsung ke tangan siswa penerima.

(Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *