dutapublik.com, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara menapaki usia ke-61 tahun pada 23 September 2025, sesuai dasar hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964.
Ketua DPD APDESI Sulut, Luki G. J. Kasenda, SE, SCL, M.Si, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang dinilai konsisten dalam mendorong pembangunan Sulawesi Utara ke arah yang lebih maju.
“Jejak perjuangan para pendahulu sejak terbentuknya Provinsi Sulawesi Utara pada 23 September 1964 hingga kini, telah menunjukkan perkembangan yang pesat, baik dalam pembangunan maupun pertumbuhan daerah,” ujarnya.
Hari ini, Selasa, 23 September 2025, masyarakat kembali memperingati HUT ke-61 Provinsi Sulut sebagai momentum bersejarah bagi daerah.
“Atas nama Ketua DPD APDESI Sulut bersama seluruh pengurus, saya mengucapkan Dirgahayu ke-61 Provinsi Sulawesi Utara. Semoga daerah ini semakin maju, perekonomian berkembang, dan rakyat semakin sejahtera,” tandas Luki G. J. Kasenda. (Effendi)





