dutapublik.com, KARAWANG – Tragis dan tidak bisa dibiarkan. Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah, warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang menjadi korban dugaan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus mengalami nasib pilu.
Kenapa tidak? Karena, para PMI tersebut diberangkatkan ke kawasan negara-negara Timur Tengah, tanpa pembekalan dan pelatihan kerja semestinya. Padahal, para PMI tersebut dipekerjakan disektor rumah tangga menjadi asisten rumah tangga. Oleh karena itu, patut diduga para PMI tersebut diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal.
Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan beberapa PMI nonprosedural yang ditempatkan di negara Irak secara nonprosedural.
“Pengaduan PMI nonprosedural yang telah masuk dan diterima oleh kami sampai hari ini ada delapan orang. Mereka semua saat ini dijadikan asisten rumah tangga di negara Irak,” ungkap, Nendi Wirasasmita, selaku ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Jumat (27/2/2026).
Nendi, menjelaskan bahwa di antara pengaduan PMI nonprosedural negara Irak tersebut, 5 (lima) di antaranya adalah warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
“Lima orang di antaranya adalah warga Kabupaten Karawang. Yaitu berinisial ADA, NA, S, E, dan AK. Sedangkan, ADA, NA, dan S, mengaku bahwa sponsornya adalah Ibu Aisyah. Sementara, ADA, dan NA, mengaku direkrut oleh Ibu Saryati,” jelasnya.
Dirinya, merasa sedih dan miris serta prihatin dengan nasib yang menimpa para PMI nonprosedural yang saat ini berada di negara Irak.
“Bagaimana tidak sedih dan miris, saya. Erbil, Irak, itu kan, kalau tidak salah merupakan negara konflik. Terus jaminan asuransi para PMI-nya seperti apa, jika mereka diberangkatkan secara nonprosedural? Dalam hal ini pemerintah harus turun tangan untuk menangani permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nendi, menegaskan bahwa bara perekrut dan sponsor harus bertanggung jawab untuk memulangkan para PMI tersebut.
“Anda para perekrut dan sponsor yang terlibat harus segera memulangkan mereka. Jika tidak, perkara ini akan segera kami tindak lanjuti ke ranah hukum. Anda harus bertanggung jawab atas perbuatan anda yang diduga terlibat dengan jaringan Mafia TPPO. Pulangkan mereka, ingat itu!,” tegasnya. (Uya)





