dutapublik.com – KABUPATEN BEKASI Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Senin (3/5).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Konspirasi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang melibatkan dunia industri yang sudah dalam situasi mengkhawatirkan, beberapa kejadian seperti air sungai berubah jadi merah dan hitam.
Abdul Muhaimin, alias Awe, selaku koordinator aksi menegaskan, seyogianya Pemda Kabupaten Bekasi harus ketat dalam perizinan dan pengawasan setiap Perusahaan.
“Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak Perusahaan dan mengawasi berjalannya roda Perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku. Pemerintah tidak boleh kalah dengan Swasta,” tegasnya.
Selain itu, menurut Awe, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum Pengusaha. Baik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun ke Kementerian Lingkungan Hidup. Akan tetapi, penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.
“Kalau saja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa Perusahaan yang memiliki AMDAL ?, berapa yang diduga cacat administrasi AMDAL ? dan berapa Perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH ?. Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” sindir Awe.
Lanjut Awe, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT. GG dan PT. FSW yang berlokasi di Cikarang Barat. Beberapa kali masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi AMDAL nya.
“PT. GG yang beroperasi sebagai Perusahaan peleburan baja, sedangkan PT. FSW yang beroperasi di bidang kertas. Kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Menurut Awe, Kelestarian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak lepas dari sikap Jujur, serius dan etos kerja Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sampai saat ini kinerja Bidang Penegakkan Hukum (Gakum).
“Atas keresahan yang terjadi, Kami yang tergabung dalam Konspirasi menuntut : Pertama, Bidang Gakum untuk jujur dan mempublikasikan berapa laporan Masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan. Kedua, Bidang Gakum untuk jujur dan mempublikasikan hasil kinerjanya selama 3 tahun terakhir dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan,” tanya Awe.
Namun, Awe menekankan, apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam tempo 3 x 24 jam, maka pihaknya akan mendesak Bupati untuk ambil sikap tegas terhadap dinas terkait.
“Bupati Kabupaten Bekasi agar memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Gakum dan Kasi Gakum Dinas Lingkungan Hidup. Karena tertutup, disinyalir kuat melakukan Kongkalingkong dengan Oknum Pencemar Lingkungan,” (SS)





