dutapublik.com – MANADO Anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., yang didampingi Auditorat Utama Keuangan Negara VI Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA. menyatakan, bahwa Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.
Hal ini disampaikannya usai kegiatan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, pada Senin (3/5) siang.
Meski demikian, jika Pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian Negara.
Menurut Isma, beberapa hal penting yang harus diungkap dalam LHP, antara lain Pertama, Pengelolaan Dana BOS, perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.
Kedua, Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal dan Ketiga, Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.
Lanjutnya, selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR).
Ha ini, yaitu guna melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.
“Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK Pewakilan Sulut, menjadi harapan Pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP.
“Terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga Pemeriksaan Kinerja Merupakan Bagian Tidak Terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Mendorong Pengelolaan Sumber Daya Semaksimal mungkin,” tandasnya. (Effendy V. Iskandar)





