dutapublik.com, CIREBON – Kerja sama penyediaan katering antara PT Daewabo Industrial Fabriech Indonesia (PT DIFI) di Plumbon dan Pawon Barokah milik Hesti Murniati mendadak dihentikan. Padahal, menurut Hesti, sebelumnya terdapat kesepakatan lisan dengan mantan Ketua Paguyuban Karyawan (PK) Kusnadi untuk masa kontrak satu tahun, yakni April 2025 hingga April 2026.
Hesti mengaku terpukul atas penghentian tersebut karena telah mengeluarkan modal cukup besar, termasuk meminjam uang untuk pembelian peralatan dapur dan kebutuhan operasional lainnya.
Persoalan disebut mulai muncul setelah terjadi pergantian Ketua PK dari Kusnadi kepada Sonija. Sejak itu, berbagai keluhan muncul terkait kualitas makanan, termasuk tuduhan adanya lalat dan ulat yang menurut Hesti tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan.
Puncak permasalahan terjadi ketika seorang karyawati bernama Sri Harti berteriak menemukan benda yang disebut sebagai “kelabang” di dalam makanan. Foto temuan tersebut kemudian beredar di grup WhatsApp internal dan membuat sebagian karyawan enggan menyantap katering selama beberapa hari.
Hesti menduga rangkaian kejadian itu merupakan upaya sebagian oknum untuk menjatuhkan usahanya dan membuka jalan bagi vendor katering lain. Ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur PT DIFI, H. Halim, namun belum mendapatkan tanggapan hingga keputusan penghentian kerja sama diterbitkan dan vendor baru ditunjuk.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, sabotase, serta potensi pencemaran nama baik. Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT DIFI maupun pengurus Paguyuban Karyawan terkait belum memberikan keterangan resmi. (Haryudi)





