Koorpus BEM Se-Riau Kecam Tindakan Industri Pengolahan Ban Yang Membahayakan Bagi Kesehatan Masyarakat

770

dutapublik.com, PEKANBARU – Kota Pekanbaru bukan terkenal akan pembangunan kota dan keindahan kotanya saja, namun di bidang industri, Kota Pekanbaru juga unggul. Pada hakikatnya pembangunan industri menguntungkan baik dari segi kemasyarkatan, lingkungan, maupun pemerintah.

Namun ada salah satu industri ban yang terletak di jalan Lembaga Kelurahan Lembah Damai Rumbai, yang berdasar beberapa Informasi yang didapatkan dari beberapa media, ban yang dibakar terbuka tersebut mengambil cairan dari pembakaran ban yang disaring dan diolah menjadi sejenis bio solar bahkan ada yang dijadikan bahan oli. Karena bahan pembuatan yang berasal dari ban tersebut memiliki kandungan yang bisa diolah menjadi minyak dan oli.

Warga di sekitaran lokasi industri juga tidak memahami siapa yang memberikan izin lokasi terhadap pabrik untuk pembakaran ban tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, Yoga Saputra Koorpus BEM Mahasiswa se-Riau kepada awak media mengatakan asap-asap hasil pembakaran tersebut telah sampai ke rumah warga sekitar sehingga warga setempat mencium bau yang tidak sedap dan sehat.

“Kita tahu bahwasannya bau dari asap hasil bakaran ban itu sangat tidak enak, pembakaran ban bisa menghasilkan polusi yang berasal dari kabut beracun yang sangat rentan dihirup oleh anak-anak. Ratusan polutan beracun yang berasal dari pembakaran ban dan berbentuk partikel-partikel kecil bisa mengendap dalam paru-paru anak-anak. Air Susu Ibu (ASI) yang terkontaminasi oleh polusi organik yang berasal dari partikel yang dilepaskan oleh aktivitas pembakaran ban akan disalurkan oleh ibu menyusui kepada bayinya,” ujar Yoga, Senin (22/11).

“Anak-anak, Janin, Ibu Menyusui, Orang Lanjut Usia, Penderita Asma, semuanya lebih muda diserang oleh polusi yang dihasilkan oleh pembakaran ban. Melihat kejadian yang mungkin terjadi yang diakibatkan dari pembakaran ban ini. Sebagai mahasiswa Kesehatan masyarakat sudah sepantasnya diri saya untuk memperjuangkan Hak Kesehatan Rakyat,” ungkapnya. (Erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *