Madam Hanan Pegawai Syarikah Nas Kembali Bikin Ulah, PMI Ilegal Binaan Mereka Dicaci, Dimaki, Ditendang, Dicekik, Hingga Ditelanjangi 

414

dutapublik.com, JAKARTA – Menjerit, itula kata yang pantas disematkan kepada Pekerja Migran Indonesia yang diketahui berstatus ilegal yang kini dipekerjakan lagi oleh Syarikah Nas lewat Madam Hanan.

Hanan sendiri merupakan warga negara Indonesia yang berstatus sebagai staf dari Syarikah Nas dan menganggap seolah dirinya yang berkuasa.

Hanan memperlakukan pekerja migran Indonesia layaknya sapi perah dengan mengendalikan kekuasaan agar mendapatkan sebuah manfaat dari pengendalian kekuasaan orang lain.

E salah satunya yang saat ini berstatus sebagai pekerja migran Indonesia ilegal. Ia menceritakan kejadian ini yang berlangsung pada Selasa 7 November 2023.

Baca Juga:  Polisi Sambang Ke Warga Beri Imbauan Antisipasi TPPO

“Pak kami di sini dicaci dimaki diintimidasi demi Allah pak seandainya kami bisa merekam, kejadian di kantor Syarikah Nas sungguh kejam pak petugas di sini,” ungkap E. 

“Kami di sini minta pulang pak, di sini itu tidak adil kami disewa perbulan 4000-5000 riyal sedangkan kami digaji cuma 1200 riyal, sudah cukup penderitaan kami, saya mohon kepada instansi pemerintah kami minta pulang,” jelasnya.

“Perlu bapak tau, petugas yang ada di Syarikah Nas tidak ada hati nuraninya, terutama Madam Hanan. Ada yang dicekik ada yang dipukul bahkan ada pula yang di telanjangin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal

Untuk itu E meminta kepada Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat agar segera menangkap Madam Hanan Staf Syarikah Nas.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum segera tangkap si Madam Hanan itu pak, kami sudah tidak tahan oleh ucapan-ucapannya yang penuh dengan bahasa binatang,” ujarnya.

Sementara itu Madam Hanan yang dikonfirmasi dutapublik.com lewat Whatsapp tidak memberikan respon yang baik hingga berita ini dipublikasikan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *