dutapublik.com, TANGGAMUS – Kajari Tanggamus fasilitasi mediasi antara wali murid dan Kepala Sekolah SMK Erlangga Kota Agung terkait masalah Program Indonesia Pintar (PIP), namun sayang mediasi tersebut tak berjalan mulus alias menemui jalan buntu antaran kedua belah pihak masih mempertahankan ego masing- masing.
Deklok berawal dari sikap pernyataan Kepala Sekolah SMK Erlangga yang selalu merasa benar atas langkah yang telah diambilnya dan salah satu kebijakan tersebut seperti menahan buku rekening PIP siswa siswi hingga menahan buku rekening alumni sekolah setempat.
Saat dikonfirmasi awak media dutapublik usai keluar dari Gedung Kajari Tangamus, Sumpeno selaku wali murid mengatakan, ia tidak terima atas apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Erlangga kalau dirinya memang banyak masalah juga di Pekon. pada Jum,at (16/6/2023).

Keterangan gambar : Amroni Ketua GMBI distrik Kabupaten Tanggamus
“Atas dasar apa Kepala Sekolah SMK Erlangga itu bicara kalau saya banyak masalah di Pekon dan silahkan ibu Lidia buktikan kalau memang saya banyak masalah di Pekon saya sendiri, jangan asal ngomong aja, kita masih bicara masalah PIP di depan intel Kajari malah omongannya melebar ke Pekon, itu yang membuat saya tersinggung,”bebernya.
“Yang jelas, saya permasalahan PIP yang saya laporkan ke Kajari Tangamus ini, itu yang menyangkut anak saya sendiri, bukan orang lain dan saya juga tidak melihat besar kecilnya uang yang di dalam buku rekening PIP itu, yang saya masalahkan mengingat Program PIP ini Program Pemerintah Pusat bukan uang pribadi kepala sekolah uang negara yang wajib kita semua awasi,” ungkapnya.
Lanjut Sumpeno, saya berharap pihak Kajari bisa menjalankan penegakan hukum dan tidak menilai besar kecil nya uang yang diduga di gelapkan oleh pihak sekolah karena kalau semua berawal dari kecil kalau di biarkan itu akan menjadi besar dan bisa menjadi tradisi mereka, bagi saya pihak Kajari tidak etis kalau bicara kalau mau memproses kasus ini tidak sebanding dengan dana oprasianal yang harus mereka keluarkan, bukannya semua anggaran operasional di instansi mana pun itu sudah ada di anggarkan oleh Pemerintah.
“Intinya dalam masalah ini akan saya tindak lanjuti terus jangan kan menahan buku rekening dan mengambil uang bantuan PIP tanpa ada pemberitahuan lebih dulu bahkan buku rekening mau di jadikan arsip sekolah itu sangat sangat salah,”pungkasnya.
Di tempat terpisah saat dimintai tangapannya terkait permasalahan PIP di SMK Erlangga Kota Agung, Amroni Ketua Gerakan masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Tanggamus angkat bicara.
Menurut Amroni terkait PIP ini memang banyak Kajadian seperti ini, lagi pula alasan sekolah menahan buku rekening untuk arsip itu sangat tidak masuk akal karena buku rekening itu hak siswa bukan hak sekolah atau jangan-jangan semua buku rekening para siswa yang ditahan itu ada saldo masuk yang sengaja pihak sekolah mau secara diam- diam makanya mereka gak mau ngasih buku rekening tersebut.
“Kan contohnya sudah ada buku rekening dikasihkan wali murid ke Bank ternyata ada isi saldo yang mereka tidak pernah merasa nengambil uang yang ada di rekening mereka karena rekening di pegang oleh sekolah,” ungkap Amroni.
“Saya selaku Ketua GMBI distrik Tanggamus berharap Kepada Kajari Tanggamus untuk menindak lanjut kasus PIP ini, jangan pandang besar kecilnya. Suatu masalah kalau dibiarkan, masalah seperti ini akan berlanjut. Pihak Kajari harus bisa memberi pelajaran untuk memberi efek jera,” tutup Amroni. (Sarip).





