Duta Publik

Nasib PMI (101): Sponsor Ati Bersama Gerombolan Ngaku Dari NGO Perlindungan PMI Kabupaten Tegal Diduga Kuat Intimidasi Suami Korban Serta Tantang Para Wartawan

392

dutapublik.com, TEGAL – Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW unprosedural ke Timur Tengah, yang diduga menjadi korban rayuan manis para oknum sponsor dan perusahaan pemroses, jeritannya kian hari semakin bertambah.

Adalah Konidah dan Timroah warga Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah, menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga direkrut oleh sponsor bernama Angkati alias Ati warga Desa Pasarean Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap ketika Konidah dan Timroah mengadukan nasib yang dialaminya kepada media dutapublik.com yang mengatakan bahwa mereka ingin pulang ke Indonesia dan dikuatkan oleh penyataan Muminin selaku suami dari Konidah.

“Gak betah Pak, awalnya tergiur ama tawaran sponsor yang katanya gaji 5 juta, tapi nyampe sini cuma 3,8 juta itupun kalo Riyal lagi naik, kalo lagi turun paling 3.6 juta Pak. Gaji gak sesuai tenaga, mending jelas kerja di Indonesia sama aja gak jauh beda gajinya. Kerja capek, tertekan juga kerja di sini Pak. Bener-bener ingin pulang,” keluh Konidah beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp.

Konidah mengaku, sebelum mengadukan nasibnya kepada media dutapublik.com, dirinya sudah mengadukan keinginan pulangnya kepada Ati, namun nomor WhatsApp Konidah malah diblokir oleh Angkati.

“Saya di Saudi sama temen saya gak betah Pak, tapi sponsor ama agency gak mau tanggung jawab  malah saya ngadu minta pulang nomor saya diblok sama sponsor ama agencynya. Pak bisa tolong bantu aku sama temen aku pengen pulang,” imbuhnya.

Keterangan Gambar 2: Paspor PMI Konidah

Sementara, Ati, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com terkait kebenaran dirinya sebagai sponsor dari Konidah, Ati tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan.

Sedangkan, Muminin, selaku suami Konidah mengungkapkan bahwa dirinya didatangi oleh Ati dan antek-anteknya yang mengaku dari salah satu NGO (Non Goverment Organization) perlindungan PMI wilayah Kabupaten Tegal, pada Selasa (20/9), yang diduga melakukan intimiadasi kepada Muminin.

“Dia menanyakan soal kepulangan istri saya. Kenapa minta pulang ada apa? Terus kenapa kok gak dateng ke rumah soal itu kalo minta pulang? Di situ memang ada orang yang mengatasnamakan perlindungan TKW (PMI_red). Di situ saya buka omongan soal pemberangkatan TKW ilegal, tapi dia membela diri. Karena orang yang dibawa ke rumah saya orang dia semua Pak. Pasti membela sponsor itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Muminin menjelaskan, bahwa Ati bersama gerombolannya berjumlah kurang lebih 10 orang yang datang ke rumahnya.

“Ada 10 orang yang datang ke rumah saya Pak. Cuman ada sebagian yang gak turun dari mobil. Saya gak kenal Pak orangnya. Tapi posisi orang itu di pihak sponsor istri saya dan gak cuma satu orang yang ikut angkat bicara, ada 4 orang yang ikut bicara termasuk suaminya sponsor itu. Banyak yang mereka bicarakan. Pada intinya dia minta secara kekeluargaan antara saya sama sponsor itu,” sebutnya.

Ironisnya, Muminin sendiri tidak tahu kalau istri tercintanya diberangkatkan ke negara Timur Tengah untuk menjadi asisten rumah tangga adalah ilegal atau unprosedural, karena Ati sendiri tidak menjelaskannya kepada Muminin sebelumnya.

Keterangan Gambar 3: Paspor PMI Timroah

“Dia juga bicara kalo dia dilaporkan, saya juga akan ikut terlibat karena saya tanda tangan izin selaku suami Konidah. Tapi waktu itu kan sponsor ngomongnya manis dan tidak terbuka untuk menjelaskan kalo berangkat ke Timur Tengah itu ilegal. Kalo tahu itu ilegal, mana mungkin saya mengizinkan istri saya Pak,” urainya.

Dijelaskan Muminin, Ati dan gerombolannya menantang para wartawan untuk datang.

“Orang-orang yang datang ke rumah saya itu seakan-akan menantang kepada para media, kata mereka kalo para wartawan mau datang ke sini, ya datang aja, akan saya hadapi mau ngomong apa itu para media. Gitu Pak kata mereka. Pokoknya omongan mereka itu gak karuan lah pak,” jelasnya.

Muminin pun menyayangkan sikap para gerombolan dari Ati yang mengaku sebagai NGO perlindungan PMI, namun diduga mereka malah membela para sponsor PMI.

“Yang datang bersama Bu Ati itu mengatasnamakan perlindungan TKW. Toh kalo mereka itu kerjanya perlindungan TKW, dia tahu kalo Bu Ati itu adalah sponsor istri saya dan memberangkatkan TKW Ilegal, gak mungkin! Pasti ada yang ngingetin atau melarang atau gimana dan intinya ngasih saran lah, tapi ini kan enggak! Istri saya malahan bikin paspor dua kali, di Wonosobo dan di Jakarta. Waktu di Wonosobo katanya paspor istri saya hilang,” bebernya.

Dengan kejadian tersebut, pihak divisi hukum media dutapublik.com akan segera melakukan langkah hukum terhadap Ati dan gerombolannya yang diduga kuat telah melakukan TPPO dan melakukan intimidasi kepada suami PMI. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!