dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.
Pengukuhan gelar tersebut dilaksanakan dalam Sidang Yudisium Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, pada Jumat (31/10/2025).
Yudisium ini menjadi momen penting yang menandai keberhasilan Oking menyelesaikan studi doktoralnya dengan disertasi berjudul “Kepastian Hukum Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang.”
Karya ilmiah tersebut menyoroti pentingnya konsistensi dan efektivitas tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum nasional, sebuah isu strategis yang berdampak langsung pada penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Oking berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Akhir Disertasi (UAD) atau Sidang Tertutup pada Rabu (29/10/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku Rektor Universitas Jayabaya, Ketua Sidang, dan Promotor, serta Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. selaku Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.
Adapun jajaran penguji antara lain: Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H.; Dr. Atma Suganda, S.H., M.H.; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H.; Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.; Dr. Ismail, S.H., M.H.; dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., M.H. Mereka merupakan akademisi dan praktisi hukum terkemuka di bidang hukum tata negara, hukum konstitusi, dan sistem peradilan Indonesia.
Dalam pernyataannya, Oking mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas capaian akademik ini.
“Alhamdulillah, hari ini Jumat (31/10/2025) saya mengikuti Yudisium sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Setelah menempuh dua semester selama satu tahun sejak 2022 dan melalui empat tahap ujian, akhirnya semua proses dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi V tersebut.
Empat tahapan ujian yang dimaksud, meliputi: Ujian Kualifikasi (28 November 2023), Ujian Proposal Disertasi (29 Februari 2024), Ujian Penilaian Hasil Penelitian (SHP) (10 September 2025), dan Ujian Akhir Disertasi (UAD) pada 29 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Universitas Jayabaya masih memberlakukan kebijakan tanpa kewajiban Sidang Terbuka (Promosi Doktor) sejak masa pandemi COVID-19 tahun 2019. Kebijakan ini akan kembali diwajibkan mulai tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, Oking dapat langsung mengikuti Yudisium dan dijadwalkan wisuda pada 4 November 2025.
“Beruntung dapat menyelesaikan UAD di penghujung tahun ajaran 2025 yang masih memungkinkan langsung Yudisium tanpa promosi terbuka. Semoga semua proses hingga wisuda berjalan lancar. Aamiin YRA,” tambah CEO Medinas Group tersebut.
Kebahagiaan Oking turut diramaikan dengan kiriman karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai kalangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Di antaranya dari Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA, Anggota DPR RI Drs. H. Mukhlis Basri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, serta dari Komisaris, Direksi, dan Karyawan BUMN PT. IAS Hospitality Indonesia (InJourney Group), keluarga, rekan, dan sahabat.
Hadir pula Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., serta Ketua Dewan Kehormatan Dr. H. Sudirman Dhurry, S.H., M.M., M.Sc., yang juga Ketua Umum PP TP Sriwijaya, didampingi Teguh Supriyanto, S.H., M.H. dan sejumlah pengurus DPN PERSADIN.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral bagi Oking, yang dikenal aktif mendorong profesionalisme dan etika advokat di Indonesia.
Universitas Jayabaya sendiri baru saja meraih predikat Akreditasi “Unggul” pada September 2025, yang semakin mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu kampus hukum terkemuka di Indonesia.
Selamat kepada Dr. Adv. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., atas gelar barunya sebagai Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta. (S.N)





