Oknum Sekdes Sagara Hamili Gadis Di Bawah Umur Hingga Melahirkan

1334

dutapublik.com, MAJALENGKA – Perangkat Desa, seyogianya harus melayani, mengayomi dan melindungi serta menjadi contoh warga.

Namun beda hal dengan salah seorang oknum Sekretaris Desa Sagara Kacamatan Argapura Kabupaten Majalengka berinisial E. Dikabarkan bahwa E telah menghamili gadis di bawah umur tetangga desa hingga melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.

Kabar tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas khususnya di wilayah Kecamatan Argapura. Akibat perbuatan E, masyarakat menjadi geram dibuatnya.

Dari hasil penelusuran media dutapublik.com, gadis tersebut kini sudah dinikahi E secara siri. Namun karena gadis ini masih di bawah umur belum memiliki KTP, pastinya secara administrasi anak yang dilahirkannya belum bisa diurus akta kelahirannya di Disdukcapil.

“Saya tidak merasa bersalah, karena saya bertanggung jawab dan telah menikahinya walau secara siri,” jelas E saat ditemui media dutapublik.com dikediamannya, pada Selasa (4/1).

Menurut E yang menjabat sebagai Sekertaris Desa ini menambahkan, bahwa ramainya kasus ini mencuat digunakan oleh orang lain secara politik untuk menjatuhkannya. Bahkan belakangan muncul tekanan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatannnya.

“Saya tidak merugikan orang lain,  karena saya sudah menunjukan tanggung jawab dengan menikahinya. Saya tidak akan mengundurkan diri walau kemungkinan saya akan dipecat,” pungkasnya. (Tengku Syafrudin/Heri Susanto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *