dutapublik.com, SUMENEP – Pemimpin Redaksi media Detikzone I Gusti Madani bersama istrinya Herlin, menjadi korban Sindikat penipuan jual beli mobil melalui media online yang terjadi di Wilayah Kecamatan Banyuates, tepatnya di Desa Masaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (10/3).
Penipuan tersebut merugikan korban sebesar Rp150 juta rupiah yang sudah ditransfer melalui rekening BNI dan BRI. Sindikat penipuan tersebut berawal pada saat Herlin membuat status melalui media online Facebook dengan mencari sebuah mobil Yaris pada hari Sabtu, 5 Maret 2022.
Saat memposting status tersebut, ada anggota FBnya yang mengisi kolom komentar dengan kalimat ‘Tes’.
Setelah itu, lanjut ke percakapan WA dengan mempertanyakan mobilnya apakah sudah dapat apa belum.
Herlin mengatakan, bahwa setelah percapakapan tersebut, dirinya diminta penipu (Billy_red) datang ke Banyuates untuk melihat langsung mobilnya dan bertemu dengan adik iparnya bernama Noval, pada Rabu (9/3).
“Setelah sampai di depan Kantor Unit BRI Banyuates, tiba-tiba pria yang diketahui bernama Noval tersebut menghampiri dan menyuruh saya dan suami beserta sopir mobil yang saya sewa agar bertemu ke rumah saja,” jelasnya, pada Kamis (10/3).
Sesampainya di sebuah tempat yang diakui pria yang diketahui bernama Noval tersebut memperlihatkan STNK guna mengecek keabsahan surat surat mobil tersebut.
“Di tempat itu saya dan suami hanya mengecek STNK dan kondisi mobil dan kerap kali saya mempertanyakan siapa Billy, namun Noval selalu meyakinkan bahwa Billy ini adalah Kakak Ipar sepupunya dan saat ini ada di Surabaya,” jelasnya.
Pertanyaan itupun, kata Herlin, bukan hanya 2 sampai 5 kali dlontarkan, namun selalu berulang-ulang.
“Bukan hanya sekali dua kali saya pertanyakan Billy itu siapa, namun jawabnya tetap sama si Billy adalah Ipar Sepupunya. Setelah itu suami dan saya beserta sopir pamit pulang dan mengatakan kapada Noval akan memberi informasi lanjutan,” imbuhnya.
Sesampainya di rumah, Billy tersebut terus menjalin komunikasi dan meminta agar mobilnya dibeli untuk biaya berobat istrinya yang dioperasi.
Sementara itu, I Gusti Madani yang menjadi Korban penipuan melalui media sosial tersebut menindaklanjuti tawaran Billy yang diberikan kepada Herlin dengan mendatangi lagi ke Desa Masaran Kecamatan Banyuates.
“Pada saat sampai di rumah yang berlokasi di pinggir jalan dekat dengan pencucian mobil, saya kembali mengecek mobil yang sudah dil harga. Tak berselang lama, si Billy ini mengirim nomor rekening BRI kepada saya dan juga istri,” tukasnya.
Kemudian, Herlin mentransfer uang Rp50 juta kepada Terlapor dan pihaknya menginformasikan hal itu ke Noval bahwa sudah ditransfer, namun kata Noval si Billy masih belum memberi kabar kepada dirinya.
“Sebelum saya transfer lagi sebesar Rp100 juta, saya menanyakan kembali kepada Noval bahwa si Billy mengirim nomor rekening atas nama istrinya yang bernama Anita Nurfauziah dan Noval menjelaskan bahwa memang benar nama tersebut adalah nama istrinya si Billy,” bebernya.
Kemudian, lanjut Herlin, uang yang Rp100 juta pun ditransfer ke rekening dan bukti transfernya pun diperlihatkan ke Noval, namun tiba-tiba Noval mengatakan dirinya tidak kenal dengan dengan Billy tersebut.
“Seketika itu, saya merasa tertipu dengan sindikat itu. Dan sayapun bergegas pergi ke Bank BNI untuk meminta pembekuan rekening. Namun ironis sekali uang tersebut sudah dipindahbukukan dan pihak Bank menganjurkan agar saya membuat Laporan Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban mendatangi Polres Sampang untuk membuat Laporan. Sampai di lokasi, Korban diperiksa dan dimintai keterangan terlebih dahulu di ruang Pidek sebelum ke SPKT.
I Gusti Madani juga menambahkan, sindikat penipuan modus jual beli mobil dengan cara kongkalikong itu pasti banyak memakan korban. Ia pun meyakini korban lain akan berdatangan.
“Apalagi informasinya di wilayah itu memang rawan penipuan sindikat seperti itu. Dan kabarnya banyak kasus pembelian jual beli sepeda motor, ketika dibayar dan dibawa pulang sepeda motornya dicegat di tengah jalan, dicegat dan diambil dan korbannya hanya bisa pasrah,” paparnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa ia beserta Kuasa Hukum Ach. Supyadi S.H., M.H. dan rekan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga otak dibalik penipuan tersebut bisa tertangkap.
“Saya bersama pengacara akan mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang,” tegasnya. (Memet)





