dutapublik.com, MINAHASA – Kepada sekitar 150 Keluarga Penerima Bantuan Dana Desa tahun anggaran 2021, telah rampung dan tersalurkan sepenuhya kepada masyarakat terdampak Covid – 19. Hal ini disampaikan oleh Hukum Tua desa Tumaratas Grace Woran, S.E., kepada Awak media Selasa (28/12).
“Program Bantuan Dana Desa yang telah dianggarkan Pemerintah sejak Pandemi Covid-19 mewabah global termasuk di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut hingga tahap ke 12 kepada masyarakat penerima tuntas disalurkan sampai pada bulan ke 12,” ujar Kumtua Grace.
Lanjut Grace dirinya berharap kepada masyarakat kedepan sesuai Musdes pada tahun 2022, akan dilakukan pengurangan penerima manfaat.
“Pada anggaran berikut, jika wabah pandemi C-19 mulai melandai kepada keluarga penerima dari sebelumnya berjumlah 150KPM, sesuai Musdes akan dilakukan pengurangan KPM nantinya pemerintah desa akan fokus kepada Lansia Miskin yang akan kebutuhan ekonominya sangat membutuhkan bantuan lewat Program Dana Desa dimasa pandemi,” tandasnya.
Ia menambahkan sesuai Musdes , prioritas pekerjaan fisik akan dikebut untuk penataan pembangunan jalan didesa, pipanisasi air bersih, pengelolaan BUMdes, infrastruktur pariwisata holtikuktur desa, dan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.(EffendyV.Iskandar)





