dutapublik.com, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, Sabtu (7/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sekaligus mendukung terciptanya proses pembinaan yang humanis, tertib, dan berkeadilan.
Penguatan HAM tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil HAM Jawa Barat, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, pejabat struktural Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran staf, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini disampaikan sejumlah materi penting, di antaranya pengenalan umum tentang Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip dasar HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, penjelasan hak-hak Warga Binaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana, serta mekanisme dan langkah yang dapat ditempuh apabila hak-hak Warga Binaan tidak terpenuhi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa kegiatan penguatan HAM merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pembinaan di dalam lapas. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban akan mendorong terciptanya suasana pembinaan yang kondusif, tertib, dan saling menghormati.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Warga Binaan dapat memahami hak dan kewajibannya secara utuh, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan,” ujar Sukarno Ali.
Kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memenuhi dan melindungi HAM di lingkungan pemasyarakatan. (Haryudi)





