dutapublik.com, KARAWANG – Seperti diketahui bahwa Kepala Desa Pancakarya terpilih di Pilkades Maret 2021 lalu, Ata Sutisna alias Jilun, meninggal dunia sehari setelah pelantikan.
Untuk melanjutkan pemerintahan desa tersebut, sebagaimana diatur undang-undang, harus dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) atau Pilkades PAW (Antar Waktu) untuk memilih dan menetapkan Kepala Desa definitif di masa jabatan tersisa.
Hari ini, Minggu 28 Nopember 2021 Panitia Pilkades Desa setempat melaksanakan acara pembagian nomor urut calon kades yang akan bertarung di Pilkades Antar Waktu yang akan digelar 4 Desember 2021.
Dua calon yang akan bersaingy memperebutkan tahta Pancakarya 1 yaitu H. Asep Sugianto, S.H., dan Zaenal Mulyadi Laiyan, S.H., M.H.
Hasil pengundian nomor urut, Calon Asep Sugianto mendapat nomor urut 1, dan Zaenal Mulyadi mendapat nomor urut 2.
Acara pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, disaksikan pihak-pihak dan para pejabat terkait. (Radi)





