dutapublik.com, TASIKMALAYA – Jeritan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdengar lagi dan dan terus meningkat khususnya di wilayah Jawa Barat. Hal ini bisa terjadi karena maraknya kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan bujuk rayuan dan mengiming imingi gaji besar.
Salah satunya adalah Enung Rohayati warga Tasikmalaya Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang. Ia menceritakan kisah pahitnya sebagai PMI Ilegal saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pejuang devisa ini mengaku tidak mendapatkan respon baik dari sponsor atau pemroses saat mengadukan tentang kondisi yang saat ini ia alami.
Enung menceritakan bahwa saat ini dalam keadaan sakit kronis. Ia mengalami sesak nafas dan selalu pingsan akibat makan yang tidak teratur pada awak media dutapublik.com, Kamis, (8/12).
Masih kata Enung sebelumnya ia juga sudah memberi kabar sponsornya yaitu Ibu Titin dari PT Elsafah. “Tetapi aduan saya diabaikan dan tidak direspon,” ujarnya.
Sementara itu awak media dutapublik.com mengkonfirmasi sponsor bernama Titin melalui pesan WhatsApp. Namun ia bungkam saat dikonfirmasi oleh tim awak media dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan.
Perlu diketahui bahwa kasus yang menimpa Enung ini jelas menabrak Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan pengguna perseorangan ke negara negara timur tengah. (Rahmat)






