Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Motor Tanpa Surat di Jalan Citarik Raya

2

dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Jumat (24/07/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih S dengan melibatkan tujuh personel kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sejumlah kendaraan bermotor beserta pengendaranya diperiksa guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maupun dokumen kendaraan yang sah.

Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana lain maupun barang bukti berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, atau benda terlarang lainnya. Tidak ada warga maupun pengendara yang diamankan selama pelaksanaan operasi.

Secara keseluruhan, Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di jalan. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *