dutapublik.com, BEKASI – Rimulga Khatami MD, SE, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan 2 Tahun 2025 yang diadakan di Aula Pendopo H. Daeng Muhammad, yang beralamat di Kampung Suka Asih RT 01/02, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan Reses ini dihadiri oleh Rimulga Khatami MD, SE, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Aan Rohimat S.Pd, Kasi Trantib (MP) Kecamatan Pebayuran, Anggota Piket Babinsa Koramil 11 Pebayuran, Anggota Piket Babinkamtibmas Polsek Pebayuran, Pemerintahan Kelurahan Kertasari, tokoh masyarakat setempat, serta ratusan warga dari Kelurahan Kertasari dan Desa Kertajaya.
Aan Rohimat, S.Pd, Kasi Trantib (MP) Kecamatan Pebayuran, menyampaikan, “Kegiatan Reses ini adalah kewajiban bagi anggota dewan, termasuk Bapak Rimulga, untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami dari pihak Kecamatan Pebayuran berharap dapat terus bersinergi dengan Bapak Dewan Rimulga serta masyarakat wilayah Kecamatan Pebayuran. Kami juga berharap agar usulan-usulan dari masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pebayuran bisa menjadi prioritas dalam perhatian beliau.”
Rimulga Khatami MD, SE dalam sambutannya menyampaikan, “Saya tidak akan banyak berbicara, karena kegiatan Reses ini adalah kesempatan bagi saya untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pebayuran dan Dapil 6. Saya berkomitmen untuk mengawal usulan-usulan tersebut agar dapat diprioritaskan dan diwujudkan,” ujarnya.
Acara Reses diakhiri dengan doa bersama dan jabat tangan antara seluruh elemen masyarakat, sebagai simbol keakraban dan kebersamaan. (Abi)



