Sekber Wartawan Indonesia Kini Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Karawang

409

dutapublik.com, KARAWANG – Jajaran pengurus dan anggota Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) melakukan kunjungan dan bersilaturahmi ke Bakesbangpol Karawang, untuk memberitahukan keberadaan SWI di Kabupaten Kota Karawang, pada hari Senin (19/9).

Ketua DPD SWI Kabupaten Karawang, Drs. Akhmad Yusup bersama Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara, Kepala bidang Keanggotaan, dikawal oleh OKK DPP Pusat Agus Prabowo, disambut baik oleh Pimpinan Kesbangpol H Sujana Ruswana. Karena persyaratan administrasi sudah lengkap/komplit, dan ditandatangani oleh pimpinan Kesbangpol, kemudian Ketua Drs Akhmad Yusup menandatangani surat resmi tersebut yaitu tanda terima pelaporan keberadaan kepengurusan organisasi kemasyarakatan Sekber Wartawan Indonesiam

Pimpinan Kesbangpol H Sujana Ruswana menyampaikan dalam pertemuannya di ruang aula, bahwa berorganisasi harus pandai-pandai berkomunikasi antara Ketua dengan anggotanya, karena dengan susah payah dibentuknya organisasi, maka harus dijaga baik baik, jangan sampai terpecah belah d itengah jalan.

Lebih lanjut H Sujana memberikan wejangan dan masukan ide kepada anggota Sekber SWI Karawang agar setiap anggota organisasi harus patuh taat terhadap AD/ART, mengapa demikian, karena di dalam isi tersebut semua harus memahami menghafalkan makna-makna yang sesungguhnya.

Kemudian, surat keterangan resmi terdaftar dari Kesbangpol diberikan kepada Ketua Drs Akhmad Yusup bahwa keberadaan DPD SWI Karawang sudah terdaftar.

Di tempat yang sama Akhmad Yusup mengucapkan syukur Alhamdulillah karena persyaratan SKT sudah diterima, dan ditandatangani oleh Kesbangpol, berkat kerja keras kawan-kawan Wartawan SWI.

Yusup mengatakan bahwa di dalam berorganisasi harus meluangkan waktu untuk berkumpul bersama teman, kemudian kedepannya akan melakukan program kerja jangka panjang. “Dan sebagai jurnalis kita harus berkarya sesuai dengan fungsi dan poksi,” pungkasnya. (Ray)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *