dutapublik.com, BEKASI – Warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, menaruh perhatian besar pada sosok pemuda bernama Maryana (Bule) yang resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034.
Kehadirannya dinilai membawa semangat baru bagi pembangunan desa, dengan gagasan segar serta visi yang jelas untuk mendorong kemajuan masyarakat.
Dikenal sebagai pemuda yang cerdas, rendah hati, dan dekat dengan warga, Maryana (Bule) telah lama aktif dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari karang taruna, kepemudaan, hingga pemberdayaan masyarakat. Ia kerap menjadi penggerak dalam kegiatan gotong royong, pendidikan nonformal, serta inisiatif kewirausahaan desa.
Dalam pernyataannya, Maryana (Bule) menegaskan bahwa pencalonan dirinya bukan semata untuk mengejar jabatan, melainkan didorong oleh keinginan kuat untuk berkontribusi lebih besar bagi desa tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.
“Saya percaya, dengan kebersamaan dan keterbukaan, BPD dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.
Sejumlah warga menilai kehadiran Maryana (Bule) sebagai calon BPD merupakan angin segar bagi regenerasi kepemimpinan desa.
“Beliau masih muda, energik, dan memiliki kepedulian nyata terhadap masyarakat. Sosok seperti inilah yang kami butuhkan untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ungkap salah seorang warga.
Dengan latar belakang pengalaman organisasi serta kedekatannya dengan berbagai kalangan masyarakat, Maryana (Bule) diyakini mampu menjadi anggota BPD yang progresif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pemilihan BPD Desa Hegarmanah menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kehadiran sosok muda seperti Maryana (Bule) diharapkan mampu membawa perubahan positif serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa.
Visi dan Misi
Visi:
Mewujudkan Desa Hegarmanah yang Maju, Transparan, dan Partisipatif.
Misi:
Meningkatkan peran BPD sebagai lembaga representasi masyarakat desa yang kuat dan responsif.
Mendorong transparansi anggaran serta keterlibatan masyarakat dalam setiap program pembangunan.
Mengoptimalkan potensi pemuda dan UMKM desa guna meningkatkan ekonomi kerakyatan. (SM Migung)





