Bakal Calon Kades Mekarasih Hj. Retno Sukmawati Gelar Pengajian Rutin Setiap Malam Minggu
Sebelum Akhir Pekan, Petugas Rutan Dumai Pastikan Sarana dan Prasarana Aman dan Terkendali
Patroli Tiga Pilar Cikarang Timur Perketat Keamanan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ketua LSI DPD Karawang: Kanim Kelas I Non TPI  Bogor Terbitkan Paspor PMI Nonprosedural Timur Tengah, Dirjen Imigrasi Harus Tindak Tegas
Dugaan Pengalihan Lokasi Proyek Rehabilitasi Madrasah di Mempawah Menuai Protes Warga

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home akun nasabah

akun nasabah, akuntabilitas, aset kripto, bug harga, David Marbun, due process, exploit kripto, fintech, fintech Indonesia, hak konsumen, kepastian hukum, kripto Indonesia, kuasa hukum, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, pemblokiran akun, perdagangan aset digital, perlindungan konsumen, PT Tiga Inti Utama, regulasi aset kripto, sengketa kripto, somasi, transaksi anomali, transaksi kripto, Transparansi, TRIV

Keterangan Gambar Kuasa hukum dari Kantor Hukum David Marbun, S.H. & Partners, David Marbun, memberikan keterangan terkait somasi terhadap PT Tiga Inti Utama (TRIV) yang diduga melakukan pemblokiran akun nasabah secara sepihak tanpa penjelasan dan bukti yang dapat diuji secara objektif.
Hukum & Kriminal
0

Perusahaan Fintech TRIV Diduga Blokir Akun Nasabah Sepihak, Kuasa Hukum: Tuduhan Harus Dibuktikan, Bukan Sekedar Pernyataan

Jarwo15/07/2026

dutapublik.com, JAKARTA – Perusahaan Fintech, PT Tiga Inti Utama (TRIV) diduga melakukan pemblokiran terhadap akun nasabahnya secara sepihak tanpa adanya...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik