Papan Reklame Roboh Diterjang Angin Kencang di Majalengka, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Material Besi
Sengketa Tanah Muara Gembong Memanas, Korban Desak Polres Metro Bekasi Segera Proses Dugaan Penyerobotan Lahan
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja 13 Tahun di Kudus, Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Wartawan Mengaku Dihina Kuasa Hukum TRIV, Sebut Kantongi Bukti Penghinaan dan Pengancaman
Kuasa Hukum TRIV, Elidanetti Bantah Hina Dan Ancam Wartawan

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home pasal 170 KUHP

Aelyn Halim, Alexander, dugaan intervensi, Gunawan Tio, intervensi kejati, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kejaksaan tinggi dk jakarta, Kejari Jakpus, Lina Salim, oki saputra, pasal 170 KUHP, Pengadilan negeri Jakarta pusat, Penganiayaan, perdamaian kasus, rey naldi trisandi yustinus, sorotan publik, tuntutan jpu, tuntutan ringan, tuntutan tinggi

Keterangan Gambar: Terdakwa Gunawan Tio (Tengah), Lina Salim (Kiri) dan Alexander (Kanan)
Hukum & Kriminal
0

Terlihat Kontras, Tuntutan Ringan Karena Diduga Diintervensi dan Tuntutan Tinggi Meskipun Sudah Ada Perdamaian

Pemred2025-09-10

dutapublik.com, JAKARTA – Dugaan adanya intervensi yang dilakukan oleh Petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta semakin terlihat setelah...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Suasana persidangan kasus penganiayaan terhadap mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hukum & Kriminal
0

Dugaan Intervensi Petinggi Kejaksaan: Ayah, Ibu, dan Anak Pelaku Penganiayaan Mantan Puteri Indonesia Favorit Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Jarwo2025-08-21

dutapublik.com, JAKARTA – Ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh salah satu petinggi Kejaksaan agar para terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Aelyn Halim,...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita