Polri Ungkap 330 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari, Kerugian Negara Rp243 Miliar
Longsor Jalur Panyabungan-Natal Lumpuhkan Akses, GM GRIB Jaya Madina Kritik Pemprov Sumut
Polsek Cikarang Timur Amankan Musdes Jatireja, Bahas Penetapan Perdes Unsur Masyarakat
Family Gathering Kader Sang Surya PWM Jatim 2026 Diserbu Pendaftar, Kuota Hampir Penuh Dalam Dua Hari
Brimob Polda Riau dan Polres Rokan Hilir Gotong Royong di Panipahan, Bersihkan Masjid dan Perbaiki Jalan

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home pasal 170 KUHP

Aelyn Halim, Alexander, dugaan intervensi, Gunawan Tio, intervensi kejati, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kejaksaan tinggi dk jakarta, Kejari Jakpus, Lina Salim, oki saputra, pasal 170 KUHP, Pengadilan negeri Jakarta pusat, Penganiayaan, perdamaian kasus, rey naldi trisandi yustinus, sorotan publik, tuntutan jpu, tuntutan ringan, tuntutan tinggi

Keterangan Gambar: Terdakwa Gunawan Tio (Tengah), Lina Salim (Kiri) dan Alexander (Kanan)
Hukum & Kriminal
0

Terlihat Kontras, Tuntutan Ringan Karena Diduga Diintervensi dan Tuntutan Tinggi Meskipun Sudah Ada Perdamaian

Pemred2025-09-10

dutapublik.com, JAKARTA – Dugaan adanya intervensi yang dilakukan oleh Petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta semakin terlihat setelah...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Suasana persidangan kasus penganiayaan terhadap mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hukum & Kriminal
0

Dugaan Intervensi Petinggi Kejaksaan: Ayah, Ibu, dan Anak Pelaku Penganiayaan Mantan Puteri Indonesia Favorit Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Jarwo2025-08-21

dutapublik.com, JAKARTA – Ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh salah satu petinggi Kejaksaan agar para terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Aelyn Halim,...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita