Team Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

352

dutapublik.com, PEKANBARU – Team Opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko Harian rekanan dari CV. Bogasari Jaya bekas tempatnya bekerja Riki (32) warga Jl. Kubang Raya Perumahan Koto Tinggi Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy mengatakan pelaku yang berhasil diamankan bernama Riki usia 32 tahun warga Jl. Kubang Raya Perumahan Koto tinggi Kec. Tambang Kab. Kampar. Pelaku diamankan karena melakukan pencurian barang dengan cara berpura pura sebagai karyawan.

Kompol Febriandy menjelaskan pada Rabu (17/8), pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil mencuri Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron milik CV Bogasari Jaya yang dititipkan di sebuah toko rekanan yang terletak di jalan Pramuka Kel. Lembah Damai Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Akibat kejadian tersebut CV Bogasari mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek rumbai pesisir.

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan bukti dan saksi. Diduga kuat pelakunya adalah mantan karyawan CV Bogasari sendiri yang sudah diberhentikan,” lanjutnya.

Kompol Febriandy, meneruskan dari analisa kasus tersebut dan memerintahkan Team Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dipimpin oleh Iptu Suleman untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, polisi dapat menangkap pelaku berinisial Riki tersebut sekitar jam 20.30 WIB i rumahnya di Jalan Kubang Raya Komplek perumahan Koto Tinggi Kel. Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar, tanpa ada perlawanan kemudian Pelaku dibawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan penyidikan.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mengambil Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron yang berada di toko Jl. Pramuka kel. Lembah Damai Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru, tanpa seizin atau sepengetahuan dari pemilik barang yaitu CV. Bogasari Jaya, terhadap Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron, dibawa pulang ke rumahnya dan di gunakan untuk keperluan peribadinya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron sudah kita amankan di mapolsek rumbai pesisir guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *