dutapublik.com – SUKOHARJO Terkait diperpanjangnya pemberlakuan PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Aparat Gabungan wilayah Kecamatan Bulu, intensif melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayahnya, pada Senin (12/4).
Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 wilayah Kecamatan Bulu melaksanakan operasi yustisi disepanjang jalan raya Bulu, dengan sasaran para pelintas jalan di seputaran pasar Bulu.
Selain melaksanakan operasi yustisi, juga dilaksanakan himbauan kepada para warga yang melanggar. Hari itu terpantau beberapa warga terjaring operasi karena melakukan pelanggran.
Sementara itu, paket masker dibagikan kepada warga masyarakat khususnya para pelanggar dan para pelintas jalan di wilayah Kecamatan Bulu. Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan warga semakin sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan (5M) atas dasar kesadaran, karena pandemi covid 19 belum berakhir.
Operasi Yustisi gabungan tersebut melibatkan anggota Koramil 03 Bulu, Polsek Bulu dan Satpol-PP Kabupaten Sukoharjo. Dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penegakkan PPKM serta guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulu.
Hadir dalam kegatan Kasi OPS dan Pengendalian Karyono, S.H., Danramil Kapten Arh Budi Sarwoko, Kapolsek Bulu Iptu Sugiyanto, 3 orang anggota Koramil 03/Bulu, 4 orang anggota Polsek Bulu, 10 orang anggota Satpol-PP Kabupaten Sukoharjo, 5 orang Dishub Kabupaten Sukoharjo, 2 orang anggota Satpol-PP Kecamatan Bulu, 2 orang anggota BPBD kab Sukoharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 03 Bulu Kapten Arh Budi Sarwoko menyampaikan, selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Sukoharjo, masyarakat Bulu diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi covid 19 yang juga belum berakhir.
“Dalam menyikapi kondisi sekarang ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus berperan aktif turut menyukseskan pelaksanaan PPKM mikro dengan melaksanakan protokol kesehatan terutama saat bersosialisasi dan melaksanakan kegiatan di luar rumah,” tukasnya. Sumber Agus Kemplu. (ysn)