Duta Publik

Terkait Program Reklamasi, Kades Pantai Harapan Jaya Pastikan Nelayan Tidak Dirugikan

531

dutapublik.com – BEKASI Kabupaten Bekasi salah satu wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta yang dikenal dengan berdirinya kawasan Industri di Cikarang bagian Selatan Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Bekasi bagian Utara, seperti di Kecamatan Muaragembong, Babelan dan Tarumajaya, salah satu akses yang strategis menuju perbatasan antara Bekasi dan Jakarta melalui jalur Utara.

Beberapa rencana pembagunan berskala Nasional akan dilaksanakan di wilayah tersebut dengan mengembangkan kawasan pergudangan dan perdagangan serta akses jalan tol Cimayong yang akan menjadikan wilayah di Kabupaten Bekasi bagian Utara menjadi daerah yang merata pembangunannya dengan wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, yang saat ini menjadi Kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Hal ini pun akan digenjot oleh Pemerintah Pusat untuk memajukan wilayah tersebut, dengan perencanaan tata ruang yang akurat.

Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, salah satu wilayahnya yang terkena pembebasan tanah timbul dan saat ini sedang ada pengerjaan penertiban oleh salah satu pihak swasta, untuk mendesign lokasi laut yang nantinya di bangun menjadi pusat pergudangan atau lainnya. Dan pembangunan ini sudah menjadi rencana Pemerintah Pusat sejak lama.

Dukungan dari masyarakat pun terus mengalir agar kampung dan wilayahnya yang selama ini termasuk ketinggalan dengan wilayah lain, segera dibangun dan pembangunan di Kabupaten Bekasi menjadi merata.

Kades Pantai Harapan Jaya, Mahir Nurmawan. ketika di konfirmasi awak media, pada Minggu (18/4), menyayangkan dengan adanya pemberitaan sepihak dari salah satu media online yang menyudutkan dirinya dan Aparaturnya, terkait reklamasi dan sulitnya Nelayan Kampung Pondok Dua untuk mencari ikan.

“Begini Bang, masalah berita yang mengatakan bahwa Kepala Desa belum membayarkan uang ganti rugi kepada Bapak Sapidih. Kami dari Pemerintah Desa sifatnya hanya pelayanan masyarakat dan bukan juru bayar, maka komentar Pak Sapidih di media itu tidak benar apa adanya,” jelasnya.

Masih kata Mahir, menuturkan bahwa uang yang sudah diberikan kepada Sapidih adalah uang fee ganti rugi atas oper garapan air.

“Pembayaran yang diterima Pak Sapidih itu adalah uang fee dari hasil ganti rugi oper garapan air seluas 84 hektar yang terletak di Desa Pantai Harapan Jaya, atas nama 43 orang (Nano cs_red) dari Bapak Suyatno selaku Penggarap.”

“Dan selanjutnya Pak Sapidih sudah menandatangani pernyataan secara tertulis sebagai bukti penerimaan uang fee ganti rugi yang mengatasnamakan kelompok Nelayan. Kemudian terkait keluhan masyarakat mengenai sulitnya tangkapan ikan, itu bukan disebabkan dengan adanya kegiatan penertiban bibir pantai, namun itu disebabkan akibat pencernaan air dari limbah Pabrik,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang Nelayan yang tidak mau di sebut namanya mengakui bahwa saat ini memang ikan hasil tangkapannya memang kurang maksimal, dikarenakan adanya pencemaran air sungai cikarang Bekasi Laut (CBL_red).

“Saya atas nama Nelayan tidak merasa dirugikan, malah merasa diuntungkan dengan adanya kegiatan pesisir yang lagi di bangun buat tambak. Kebetulan saya sudah beberapa tahun ini melaut, tidak mendapatkan hasil yang maksimal karena pencermaran kali CBL,” ujarnya.

Ia pun sekarang merasa bersyukur dengan adanya pembangunan Tambak tersebut. Sebab dirinya bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan ikut bekerja dalam pengerjaan proyek.

“Alhamdulillah saya sekarang bisa bekerja di daerah pesisir ini yang lagi dibangun buat tambak di Kampung Pondok Dua RT. 01 RW. 01, yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat kampung Pondok Dua. Dan saat ini dalam pelaksanaan penertiban sudah dapat memperkerjakan kurang lebih 70 orang warga setempat,” ucapnya.

Seorang Kepala Dusun setempat, Pian menjekaskan, program penertiban wilayah pesisir, mempunyai dampak positif. Karena Tambak masyarakat bisa kembali diaktifkan.

“Saya sangat mendukung dengan adanya program penertiban wilayah pesisir pantai. Yang tadi Tambak sudah bertahun tahun tidur atau terkena abrasi ini, akan dikembalikan lagi agar lahan yang tidur tadi dapat bermanfaat buat masyarakat khususnya warga kmKampung Pondok Dua,” paparnya.

Tak lupa, Pian mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para Pengusaha yang sudah mempunyai kepedulian terhadap nasib para Nelayan.

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pengusaha Swasta yang telah peduli kepada warga Nelayan atau Petani Tambak, yang selama ini kesulitan mencari tangkapan atau pelihara Udang atau Bandeng. Mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat diberdayakan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!