Duta Publik

Warga Cikalong Wetan Ditemukan Tak Bernyawa, Akibat Tertimpa Reruntuhan Bangunan Bekas Rumah Dinas PTPN VIII

394

dutapublik.com – BANDUNG Seorang warga Kampung Maswati RT. 03 RW. 07 Desa Kanangasari Kecamatan Cikalong Wetan Bandung Barat, ditemukan sudah tidak bernyawa, akibat tertimpa reruntuhan bekas bangunan Rumah Dinas PTPN VIII yang sudah tidak dipakai, pada Kamis (15/4) sekitar pukul 12.15 menit WIB.

Korban diketahui bernama Rona Romansyah (33), Bapak dari 3 orang anak. Awal kejadian Korban yang sering terlihat setelah pulang kerja mengambil sisa-sisa Pasir di dalam bangunan tua tidak beratap itu.

Namun, nahas pada hari itu korban ditemukan warga setelah mendengar suara dinding runtuh. Warga yang penasaran menghampiri tempat kejadian menemukan Rona berada di antara reruntuhan, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

Menurut Asep Kustana (56), seorang warga yang berada di dekat tempat kejadian, ketika di wawancarai awak media dutapublik.com menerangkan, bahwa awalnya mendengar suara reruntuhan, kemudian disusul dengan debu yang mengepul dari area bangunan tua itu.

Ia tidak menyangka kalo Almarhum tengah berada di dalam bangunan tersebut, namun Asep kaget setelah melihat Rona berada di antara puing-puing tembok yang Ambruk dan segera melakukan pertolongan dibantu warga lainya.

“Bahkan saya juga tidak tahu kalau ada orang di sini, waktu disuruh lihat sama istri saya, lihat pak takut ada si Rona ngke ka tinggang (tertimpa-red), wah kata saya teh si Rona mah ngarit (nyabit-red). Pas dilihat penasaran oh iya ada dia disana,” ujar Asep sambil menunjuk ke tempat ketika Almarhum pertama di temukan.

Atas laporan dari warga, tak berselang lama, datang petugas Kepolisian dari Polsek Cikalong wetan yang terdiri dari Piket Pawas, Ipda. Mukti Sujadi, Piket Bhabin, Aiptu. Dede Koswara, Piket Bhabin Bripka. Usep Nurjaman, Piket Reskrim, Briptu. Hary Purnama, Bhabinkamtibmas Desa Kanangasari, Bripka. Ape Rohmat serta Babinsa Desa Kanangasari Koptu Sona.

Akhirnya Jenazah Almarhum Rona Romansyah yang mengalami luka patah tulang, sobek dan memar di sekujur tubuh itu berhasil di identifikasi.

Pihak keluarga korban yang menganggap kejadian itu adalah murni karena musibah, sehingga menolak untuk dilakukan visum dan dilampirkannya surat pernyataan keluarga.

Jenazah korban akhirnya dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya di lakukan pemulasaraan dan pemakaman. (abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!