Warga Desa Pasirkiamis Meminta Polres Garut Segera Tindak Dugaan Pornografi Kepala Desanya

354

dutapublik.com, GARUT – Masyarakat Desa Pasirkiamis yang diwakili saudara Deden dan beberapa orang, kembali mendatangi Polres Garut terkait untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Pornografi serta pelanggaran Kode Etik jabatan selaku kepala desa, dimana kepala desa tersebut adalah Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi – Garut.

Di sela-sela kesibukannya Deden dan perwakilan lainya menuturkan kami selaku perwakilan pelapor dari masyarakat diundang polres Garut untuk diberitahukan perkembangan tersebut dengan nomor surat tanda laporan diterima: B/92/ll/2023/ Reskrim.

“Kami sebagai warga masyarakat Desa Pasirkiamis berharap Aparatur Penegak Hukum ini khususnya Polres Garut agar segera mengambil tindakan tegas dan secepat-cepatnya, karena kami sudah dirugikan secara sosial, kami ikut menanggung malu di kala kami beraktivitas di luar Desa kami,” ungkapnya, Jumat (10/3).

“Kami pun sudah tidak percaya dengan Kepala Desa, bagaimana tidak istri sahnya pun kabur ke Bandung dan istri sirinya diberikan fasilitas wah, kalau dari gaji sebagai kepala desa sudah tidak mungkin seorang kepala desa bisa memiliki gaya hidup yang mewah. Dan ini patut diduga juga tentang pengelolaan Dana Desanya,” imbuhnya.

Disampaikan juga oleh warga masyarakat lainnya jika penegak hukum sudah tidak bisa kami andalkan lagi harus ke siapa mereka ini mengadu, sementara mereka itu makan dan minum dari uang rakyat. (MD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *