Pekerjaan PT. Brantas Abipraya Persero Di Kecamatan Batujaya Masuk Kategori Best Quality Proyek Divisi Operasi 2

405

dutapublik.com, KARAWANG – Pelaksanaan pembangunan normalisasi di areal sungai irigasi di tiga desa yaitu Desa Telukbango, Telukambulu dan Batujaya oleh PT. Brantas Abipraya Persero dilakukan secara estafet baik siang maupun malam terus menerus dikerjakan.

Perusahaan yang sudah malang melintang di bidang pembangunan irigasi PT. Brantas Abipraya Persero (Badan Usaha Milik Negara) dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan pemasangan Sitpel di beberapa desa di Kecamatan Batujaya menuai banyak pujian masyarakat.

Ternyata proyek yang dilaksanakan PT. Brantas Abipraya Persero, sudah masuk dalam kategori Best Quality Proyek Divisi Operasi 2, termasuk proyek yang dikerjakan di Tiga Desa, Telukbango, Telukambulu dan Batujaya Kecamatan Batujaya Karawang.

Sekalipun dalam keadaan cuaca buruk atau hujan, kegiatan siang dan malam hari terus menerus dikerjakan PT. Brantas Abipraya, siang hari pancangan Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP), Capping Beam, malam harinya Normalisasi pembersihan sungai irigasi.

Sementara itu Ormas JAJAKA Nusantara Daerah Kabupaten Karawang dan masyarakat berharap agar lahan sisi irigasi dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Manfaat RTH sebagai paru paru kota, dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air harapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ade Golun di aula kantor PJT II Seksi Rengasdengklok yang memiliki tupoksi dalam mengelola sumber daya air turut berperan penting dalam ketercapaian ketahanan air pangan dan energi Indonesia.

A. Golun menuturkan PJT secara terintegrasi tupoksinya dalam mengelola sumber daya air melalui penyediaan air baku untuk PLTA, Irigasi dan PDAM.

Lanjut A. Golun di depan para awak media berharap agar warga menjadikan irigasi sesuai pada fungsinya, tidak dijadikan area tempat usaha serta mendirikan bangunan apapun.

“Terkait penertiban yang dilaksanakan untuk menormalisasi, revitalisasi saluran supaya kembali optimal fungsi saluran dianggap sudah berhasil antara PJT, PT. Brantas, pihak
Pemerintah Kecamatan, Pol PP, Polsek dan Danramil,” ujar A. Golun, Sabtu (24/2/2024).

Selanjutnya A. Golun mengatakan bahwa dampak sosial kegiatan normalisasi sudah dibicarakan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat pemerintah daerah. Diman harus ada solusi, karena pasca dibongkar kios-kios milik warga, juga harus diperhatikan berlangsung kehidupan mereka.

“Waktu awal pembahasan sosialisasi yang disaksikan paguyuban pedagang pasar dan Camat Batujaya untuk membahas fasilitas pasar tradisional secara permanen untuk kepentingan para pedagang, tujuannya agar tidak menggangu sarana, prasarana sungai irigasi, merubah fungsi peran sungai irigasi,” tutupnya. (Ray)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *