Temuan BPK RI soal Dugaan Kerugian Negara, Dua Dirjen Kementerian PU Resmi Mengundurkan Diri

101

dutapublik.com, KARAWANG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan pengunduran diri dua pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian PU, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Direktorat Jenderal SDA merupakan instansi yang membawahi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Dalam keterangan persnya, Dody Hanggodo menjelaskan kronologi pengunduran diri kedua pejabat tersebut. Awalnya, ia menerima dua surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), masing-masing pada Januari dan Agustus 2025.

Dalam surat Januari 2025, BPK RI menyampaikan adanya dugaan kerugian negara sebesar hampir Rp3 triliun di Kementerian PU. Dody kemudian memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun belum ada langkah konkret yang dilakukan.

Pada Agustus 2025, BPK RI kembali mengirimkan surat kedua. Dalam surat tersebut, nilai dugaan kerugian negara yang sebelumnya hampir Rp3 triliun disebutkan turun menjadi hampir Rp1 triliun.

Surat kedua itu juga memuat sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan majelis ad hoc serta satuan kerja (satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Namun, rekomendasi tersebut juga belum ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian PU.

Akhirnya, Dody mengambil alih langsung pembentukan majelis ad hoc dan satuan kerja tersebut, bahkan ia sendiri yang memimpin tim tersebut. Ia mengibaratkan bahwa dirinya tidak dapat membersihkan rumah jika “sapu lidinya” sendiri dalam kondisi kotor.
Lebih lanjut, Dody menambahkan bahwa langkah yang diambilnya mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung RI dengan menempatkan tiga aparat Kejaksaan Agung ke dalam tim yang dibentuknya.

“Alhamdulillah, Pak Jaksa Agung turut membantu saya dengan memasukkan tiga ‘lidi bersih’ ke dalam tim yang saya bentuk. Saat saya mulai bekerja menggunakan ‘lidi bersih’ tersebut, yang bersangkutan (Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA) memilih untuk mengundurkan diri,” pungkasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *