Proyek Peninggian Jalan Sei Pinyuh Rp17,3 Miliar di Mempawah Disorot, Harga Satuan Dianggap Tidak Wajar

17

dutapublik.com, MEMPAWAH – Proyek penanganan banjir melalui peninggian badan jalan di ruas Sei Pinyuh – Sebadu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi sorotan sejumlah warga. Proyek dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar tersebut dinilai sebagian masyarakat tidak sebanding dengan panjang penanganan yang disebut sekitar 500 meter.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Barat.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Lonada Sinar Hikmat, yang ditunjuk melalui metode pemilihan e-purchasing. Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp17,3 miliar dari total pagu Rp18 miliar, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 365 hari kalender.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada 13 April 2026, progres pekerjaan saat ini masih berlangsung. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait harga satuan pekerjaan yang dinilai relatif tinggi. 

Namun demikian, terdapat pula warga lain yang memberikan apresiasi terhadap proyek tersebut karena dinilai mampu mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di ruas jalan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas penanganan proyek ini, karena lokasi ini sudah bertahun-tahun menjadi langganan banjir,” ujar salah satu warga Kabupaten Mempawah, Senin (13/4/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Kerja PJN Wilayah I Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perencanaan maupun rincian anggaran proyek tersebut. (Hery)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *