Eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar Diduga Berkolusi dengan Bandar Narkoba, Rekayasa Penjebakan Sabu 1 Kg Terbongkar

10

dutapublik.com, KUTAI BARAT – Kasus dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan narkoba kembali mencoreng institusi penegak hukum. Setelah viral kasus mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), kini muncul dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga bekerja sama dengan bandar narkoba demi keuntungan pribadi dan kepentingan karier.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, keterlibatan AKP Deky terungkap setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar bernama Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung utama di lapangan.

“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menemukan bukti digital berupa pesan suara atau voice note yang diduga dikirim AKP Deky kepada Marselus. Dalam pesan tersebut, AKP Deky diduga menyusun skenario untuk menjebak seorang pria bernama Fathur agar menjual sabu lebih dari satu kilogram kepada tersangka Ishak.

Barang bukti besar itu disebut akan digunakan sebagai bahan rilis tahunan guna mendongkrak citra dan prestasi jabatan.

“Untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” ungkap Brigjen Eko.

Sebagai imbalannya, AKP Deky disebut menjanjikan keamanan operasional jaringan narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat.

“AKP Deky juga menjanjikan bahwa apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjamin keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat,” lanjutnya.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada AKP Deky. Berdasarkan pengakuan Mery, dirinya bersama Ishak dan Marselus pernah mendatangi rumah AKP Deky sekitar Oktober atau November 2025 untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta. Uang tersebut disebut sebagai imbalan agar bisnis narkoba mereka tidak diganggu aparat.

“Memberikan uang sebesar Rp5 juta secara cash untuk membantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang mengganggu,” kata Brigjen Eko.

Tak berhenti di situ, sekitar satu bulan kemudian AKP Deky kembali meminta uang sebesar Rp50 juta melalui perantara Marselus dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab).

Selain itu, menjelang malam pergantian tahun, AKP Deky juga diduga meminta tambahan uang sebesar Rp15 juta kepada jaringan tersebut.

Kasus dugaan keterlibatan aparat ini akhirnya diambil alih sepenuhnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak Selasa (12/5/2026).

“Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegas Brigjen Eko.

Dari hasil pengembangan kasus itulah penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba di Kutai Barat.

Saat ini AKP Deky telah dicopot dari jabatannya, ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus), dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kalimantan Timur.

Sementara itu, pengungkapan sindikat narkoba tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram. (S.N).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *