Plt Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Segera Tindak Perusahaan Tanpa Kelengkapan SLF

540

dutapublik.com, BEKASI – Ramainya pemberitaan mengenai PT. WBLS yang diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), digaungkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana langsung mendapatkan respon dari Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Drs. H. Beni Saputra, Minggu (21/11).

Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp menyampaikan akan segera menindaklanjuti perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut. “Akan kami tindaklanjuti, segera,” singkatnya.

Di tempat berbeda Ketua Umum LSM Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana menyampaikan pihaknya akan terus mengawal sejauh mana tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. “Kita tidak akan main-main dengan perusahaan ataupun dengan pemerintah daerah sendiri yang sudah tidak konsisten atas semua aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *