dutapublik.com, TANGGAMUS – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah melakukan mutasi masker ke salah satu Puskesmas dengan harga mencapai Rp40 juta.
Masker sebanyak 1000 pcs dihargai Rp40 juta tersebut diserahkan ke salah satu Puskesmas untuk para tenaga medis dalam penanganan Covid-19 pada bulan Februari 2022 lalu.
Kepala Puskesmas di salah satu Kecamatan berinisial ES mengungkapkan bahwa pengadaan masker itu diadakan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
“Pengadaan itu dari Dinas, harganya pun 40 ribu dari Dinas,” ungkap ES kepada dutapublik.com pada Selasa (14/6).
ES menjelaskan bahwa masker yang dikirim oleh pihak Dinas Kesehatan tersebut kegunaannya untuk kebutuhan tenaga medis dalam penanganan Covid-19.
“Kebutuhannya untuk logistik Covid, yang makai tim medis, karena jenis masker KN95 bukan masker yang biasa” jelasnya.
Diakuinya bahwa pada bulan Februari 2022 harga masker yang digunakkan oleh tim medis dalam menangani Covid-19 memang mahal, belum lagi harga logistik yang lain.
“Untuk medis yang menangani Covid, Bulan 2 memang masih mahal Pak harga masker dan lain-lain yang berhubungan dengan Covid,” tutupnya.
Sebelumnya, bagian pelayanan farmasi di puskesmas tersebut berinisial AM menyampaikan bahwa segala bentuk jenis obat-obatan maupun logistuk termasuk masker KN95 dalam pembelanjaannya dikelola oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Kami hanya terima barang dari Dinas, kami tidak mengelola anggaran untuk kebutuhan tersebut, apa yang dikasih ya itu yang kami terima,” ungkapnya.
Sementara, salah satu suplayer logistik penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanggamus, Mukhtar membeberkan bahwa ia menjual masker KN95 per kotak berisi 50 pcs seharga Rp50 ribu atau Rp1000 per Pcs.
“Kami menjual masker N95 harganya Rp50 ribu per kotak, isinya dalam sekotak itu 50 pcs, kalau masker biasa hanya 25 ribu per kotak berisi 50 pcs,” bebernya. (Sarip)




