Gagal Diperas Puluhan Juta, Pejuang Devisa Dipaksa Oknum Sponsor Bekerja Di Arab Saudi

483

dutapublik.com, BEKASI – Seorang Pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Masni binti Bancil (40) asal Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Kota Bekasi diberangkatkan ke negara Singapura dan Malaysia oleh seorang pemroses (sponsor) namun Masni kondisinya sakit sehingga dipulangkan ke Indonesia.

Setelah berada di Indonesia diduga ia dimintai uang ganti rugi oleh sang pemroses sebesar Rp40 juta, namun Masni tidak bisa membayar uang tersebut kepada pihak pemroses.

Baca Juga:  Petugas BP2MI Bersama Mafia TPPO Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi Dalam Kasus Penjualan Orang Ke Timur Tengah

Karena tidak bisa membayar maka sebagai konsekuensinya pihak sponsor memaksanya harus berangkat bekerja ke Saudi Arabia.

Sedangkan Masni masih dalam kondisi sakit terus dipaksa dan diintimidasi bahkan menerima kekerasan fisik agar mau bekerja. 

Untuk keberimbangan berita, mencoba menghubungi pihak sponsor untuk meminta konfirmasi. 

Baca Juga:  Perkara KSP Sejahtera Bersama, LQ Indonesia Lawfirm Desak Majlelis Hakim PN Bogor Segera Vonis Para Terdakwa

Saat dikonfirmasi ke pihak sponsor bernama Muhamad, ia mengatakan bahwa untuk PMI Masni dipastikan dirinya yang memproses. Terkait kabar tersebut pihaknya akan segera mengurusnya, setelah ia pulang dari umroh.

“Iya siap nanti kalau bis saya sudah pulang dari umroh saya langsung urus-urus, mksh pak infonya,” kata Muhamad. (RS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *