Imbauan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dari Kapolsek Lemahabang

172

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Kapolse Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Ipda Herawati, S.H., memberikan imbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tentang pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, pada Senin (1/4/2024) malam.

Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.

“Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Polresta Pekanbaru Atas Pengungkapan Dugaan Jaringan Mafia BBM Ilegal, LSM BERANTAS: Kasat Reskrim Belum Berikan Jawaban, Mungkin Demi Kepentingan Penyidikan

Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

“Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.”Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *