Kades Malintang Resmi Laporkan Warga Diduga Rusak dan Curi Aset Kantor Desa ke Polres Madina

145

dutapublik.com, MADINA – Kepala Desa Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian aset kantor desa ke Polres Mandailing Natal.

Laporan tersebut dibuat setelah adanya aduan perangkat Desa Malintang terkait aksi seorang warga berinisial MR yang diduga merusak pintu gudang desa dan mengambil sejumlah perlengkapan mobilir kantor serta aset desa lainnya.

Baca Juga:  Polres Mandailing Natal Tangkap 19 Tersangka Narkoba, Sita 84 Kilogram Ganja dan Sabu

Kepala Desa Malintang, Amin Hamdi, usai menerima surat tanda bukti laporan di Mapolres Mandailing Natal, menegaskan bahwa kejadian ini memang benar terjadi. Ia menyebut masyarakat merasa resah atas perbuatan tersebut.

“Kejadian ini nyata terjadi di Desa kami. Masyarakat merasa dirugikan dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Amin Hamdi.

Sementara itu, Kepala Lingkungan setempat, Nanda Sahrial, membenarkan dugaan tersebut. Ia mengaku mendengar suara bising dari alat yang digunakan untuk merusak pintu gudang desa.

Baca Juga:  Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika di Mandailing Natal, Seorang Pria Positif Amphetamine Diamankan

“Saya mendengar suara alat bor yang digunakan oleh MR untuk merusak pintu gudang tempat penyimpanan aset desa,” ungkapnya.

Tim media mencoba menghubungi MR melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *