Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

285

dutapublik.com, JAKARTA – Selasa 05 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

Baca Juga:  Syukuran LBH Sri Bayanaka: Alarm Perlawanan Bagi Ketidakadilan Hukum

IS selaku Refining Service Trading Assisten Manager PT Antam Tbk.

AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.

Baca Juga:  OJK: PT. MPIP Besutan RSO Tak Kantongi Izin Bidang Keuangan Dan Tak Ada Izin Menghimpun Dana Masyarakat

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juntak)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *