DPRD dan Bupati Karawang Diduga Naikkan PBB Hingga 500 Persen, Aktivis Tatang Obet: Rakyat Kecil Menjerit Digeprek Pajak Tinggi

254

dutapublik.com, KARAWANG – Di tengah kondisi perekonomian yang sulit, masyarakat Kabupaten Karawang menilai kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD justru tidak berpihak pada rakyat kecil. Hal ini menyusul adanya dugaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis, bahkan mencapai 400 hingga 500 persen.

Aktivis asli Karawang, Tatang Obet, menyampaikan bahwa langkah ini sangat memberatkan masyarakat, khususnya petani, pekerja serabutan, serta pelaku UMKM. Menurutnya, sektor pertanian hanya menghasilkan panen dua kali dalam setahun dan sangat bergantung pada kondisi cuaca serta serangan hama. Sementara itu, pekerja serabutan dan pelaku UMKM rata-rata hanya memperoleh pendapatan di bawah standar kebutuhan hidup layak.

“Pemerintah seharusnya menggali potensi dari sektor industri, perikanan, dan pertanian secara lebih optimal, bukan justru menekan pajak rakyat kecil. Kenapa hanya PBB-P2 yang dinaikkan, sementara sektor industri dan usaha besar seperti dibiarkan?” tegas Obet.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah terkait sejumlah pengusaha di kawasan industri maupun di luar kawasan yang terkesan tidak tersentuh retribusi, seperti penggunaan air bawah tanah, jasa angkutan, serta usaha warung kelontong berskala besar.

“Kami berharap kebijakan ini dibuat dengan kajian matang, bukan keputusan asal-asalan. Pemerintah daerah seharusnya mengutamakan rasa keadilan dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan,” tambahnya.

Obet juga mengingatkan DPRD Karawang agar tidak hanya fokus pada pokok-pokok pikiran (pokir), anggaran, dan pengawasan, tetapi juga aktif menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor yang tepat. Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan malah membebani dengan pajak tinggi. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *