LPAKN RI PROJAMIN Ajukan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Lampung Usai PMD Tanggamus Tak Merespons Permohonan Data

110

dutapublik.com, TANGGAMUS – Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tanggamus resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, pada Kamis (21/11/2025).

Langkah ini ditempuh setelah berbagai upaya LPAKN RI PROJAMIN untuk memperoleh keterbukaan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus tidak kunjung mendapatkan tanggapan sesuai harapan.

Ketua LPAKN RI PROJAMIN DPK Tanggamus, Helmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali meminta dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa/Pekon penerima Dana Insentif. Dari total 57 Desa/Pekon yang menjadi penerima insentif, PMD Tanggamus hanya menyerahkan 15 LPJ, jumlah yang dinilai tidak memenuhi kebutuhan substansi permohonan.

Baca Juga:  Ketua LPKNI Tanggamus Soroti Kasus 18 Siswa SDN 1 Way Jaha Sakit Usai Santap Menu MBG

“Dari 57 Desa/Pekon yang kami mintakan datanya, PMD hanya memberikan 15 LPJ. Itu jelas tidak memenuhi substansi tujuan kami sebagai pemohon,” ungkap Helmi.

Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa permohonan informasi tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Aparat Desa Batang Batindih Diduga Garong ADD, Tanah TKD Dan Bumdes Secara Berjamaah

“Niat kami meminta keterbukaan ini 100,1% konstruktif. Tidak ada 0,1% pun yang bersifat destruktif,” ujarnya.

Helmi berharap melalui pengajuan sengketa informasi ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung dapat memberikan pelayanan yang transparan serta memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi.

“Kami berharap Komisi Informasi dapat memberikan layanan yang transparan dan memuaskan bagi semua pihak yang bersengketa,” pungkasnya. (Sarip)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *